Dituduh Bekingi Al-Zaytun, Moeldoko: Pak Imam Salah Minum Obat, Mulai Pikun
Moeldoko membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun.
Dituduh Bekingi Al-Zaytun, Moeldoko: Pak Imam Salah Minum Obat, Mulai Pikun
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko heran isu Pondok Pesantren Al-Zaytun menguak jelang pemilihan umum 2024. Moeldoko pun menyebut, Al-Zaytun adalah entitas di NKRI yang bisa saja dipolitisasi.
"Saya pikir itu dari dulu selalu begitu ya. Makanya saya katakan kenapa sih Al-Zaytun ini menjelang pemilu selalu ribut? Boleh atau tidak saya pikir Al-Zaytun bagian dari entitas yang berada di NKRI ya bisa aja. Siapapun bisa (mempolitisasi)."
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).
- Mahfud Pamer Dukungan Kebijakan untuk Pondok Pesantren: Ulama Banyak Dijadikan Pahlawan Nasional
- Kembali Digugat Cerai Lulu Tobing, Potret Bani Mulia Bos Perusahaan Kapal yang Tajir Melintir
- Kapolri Lantik Enam Jenderal Bintang Dua Baru, Imam Widodo Resmi Jabat Dankor Brimob
- Mahfud MD ke Santri Ponpes Al-Falah Jember: Siapkan Dirimu jadi Pemimpin yang Merah Putih
merdeka.com
Lebih lanjut, dia membantah soal tudingan Pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Imam Supriyanto yang menyebut Moeldoko jadi beking Al-Zaytun. Moeldoko bilang, omongan Imam tak bisa dipercaya.
"Ya saya katakan kemarin Pak Imam ini salah minum obat. Kalau enggak udah mulai pikun, jadi omongannya enggak bisa dipercaya. Karena apa yang diomongkan itu tidak seperti apa yang sesungguhnya, jadi jangan aneh-aneh lah itu," kata Moeldoko.
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengirim sinyal bakal ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus Al-Zaytun. Namun, dia menolak mengungkap siapa sosok yang akan ditetapkan tersangka.
Mahfud yakin betul, polisi akan segera menetapkan tersangka. Tetapi, dia menolak mengungkap siapa sosok tersangka yang akan ditetapkan oleh polisi. "Penyidikan itu artinya tindak pidana sudah pasti ada. Tinggal siapa pelakunya sekarang. Yang diperiksa kan ya itu itu juga. Nantilah ditunggu siapa beberapa saat lagi," ucapnya.
Mahfud mengatakan, salah satu tindak pidana yang dimaksud yakni tentang dugaan pencucian uang di Al Zaytun. Selain itu, pelaporan terhadap Al-Zaytun juga menyangkut dengan pidana penggelapan dan penipuan sejumlah uang.
“Kita baru lapor hari ini (kemarin) ke polisi tentang dugaan pencucian uang melalui pelanggaran UU Koperasi, kemudian penggelapan, kemudianpenipuan yang kita laporkan ke Polri,” kata dia.
Ketika didesak, apakah tersangka yang dimaksud Pengasuh Pondok Pesantren, Al-Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud tak mau menegaskan. Namun, sinyal yang diberikan Mahfud, tak ada nama lain kecuali Panji Gumilang. "Saya enggak sebut namanya. Karena kan yang diperiksa cuma dia, enggak ada yang lain," kata Mahfud.