Dituduh Rekayasa Kasus Kivlan Zen, Wiranto Tunggu Putusan Pengadilan
"Kan sekarang itu sudah ada proses peradilan, kita tidak bisa mencampuri urusan peradilan," kata Wiranto.
Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen menuduh eks Menko Polhukam Wiranto merekayasa kasusnya. Wiranto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Wantimpres angkat bicara.
"Kan sekarang itu sudah ada proses peradilan, kita tidak bisa mencampuri urusan peradilan. Sudah ada prosesnya, sudah ada penyidikannya, sudah ada berita acaranya, sudah ada proses peradilan," kata Wiranto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1).
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
Wiranto tak mau banyak berkomentar lagi. Dia mengaku akan menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus yang membelit Kivlan Zen.
"Kita tunggu Saja. Saya nunggu saja," singkatnya.
Kivlan Zen Duga Wiranto Rekayasa Kasusnya
Kivlan Zein saat menjalani persidangan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (14/1) memutuskan membaca sendiri nota keberatan atau eksepsinya. Kivlan membela diri, menegaskan ada rekayasa kasus kepada dirinya dilakukan oleh kelompok tertentu.
"Dari pernyataan awal, saya dituduh dalang 21-22 Mei dan pembunuhan penembakan 9 orang tapi dakwaan saya dituduh kepemilikan senjata dan terlibat mengadakan persenjataan dengan menyuruh Iwan, ini sudah diubah perubahan ini artinya ada tanggung jawab Tito Karnavian, Wiranto yang menuduh saya dalang," kata Kivlan di PN Jakarta Pusat, Selasa (14/1).
Kivlan menilai yang terjadi saat demonstrasi 21-22 Mei 2019 dan adanya korban jiwa diduga dibunuh oleh oknum bukan lah suruhannya. Namun, pernyataan Wiranto saat itu sebagai Menko Polhukam dan Tito Karnavian saat itu menjabat Kapolri memviralkan hal itu dan mengumumkan dirinya adalah dalang.
Karenanya, Kivlan mengaku heran mengapa dalam persidangannya hal tersebut tidak ada dan berubah menjadi kepemilikan senjata ilegal dan penyokong pendanaannya.
"Saya dituntut bukan dalang, malah dibilang memiliki dan menyuruh beli senjata. Tapi nyatanya saksi menyatakan saya tidak ada suruh beli senjata dan saya berikan uang bukan buat beli senjata tapi untuk demo 12 Maret (Supersemar)," jelas Kivlan.
Kivlan meminta seluruh pihak yang menudingnya bisa turut dihadirkan oleh majelis hakim agar dapat membuktikan klaim tuduhan terhadap dirinya adalah tidak benar.
"Semua rekayasa, saya minta Wiranto dan Tito dihadirkan, saya menuntut keadilan! Ini rekayasa, saya minta mereka hadir," tegas Kivlan.
(mdk/ray)