Diundur sehari, pemilihan ketua MK digelar Jumat lusa
"Maka pemilihan ketua MK akan dilakukan Jumat siang, setelah MKK membacakan putusannya," ujar Hamdan.
Pemilihan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya diundur Jumat lusa (1/11). Awalnya, seperti disampaikan Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva, pemilihan ketua MK digelar Kamis (31/10) besok.
"Pemilihan ketua MK kita rencanakan besok Kamis. Akan tetapi diundur pada hari Jumat, karena kami harus menyelesaikan sidang sengketa pilkada yang masih padat," kata Hamdan dalam jumpa pers, di Gedung MK, Rabu (30/10).
Selain menggelar pemilihan, Jumat nanti MK juga bakal membacakan putusan Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) yang selama ini telah bekerja dalam mengadili dan mencari tahu pelanggaran etik yang telah dilakukan Akil Mochtar.
"Maka pemilihan ketua MK akan dilakukan Jumat siang, setelah MKK membacakan putusannya," ujar Hamdan lebih lanjut.
Menurut Hamdan, pemilihan ketua MK akan dilakukan dengan cara aklamasi oleh delapan hakim yang ada saat ini. Jika tidak ditemukan suara bulat akan diadakan pemilihan secara voting.
Sedangkan untuk calon ketua, dia melanjutkan, semua hakim konstitusi yang ada kini memiliki kesempatan sama untuk dipilih dan memilih. Saat ditanya siapa hakim yang memiliki peluang besar menjadi ketua, Hamdan menjawab, semua hakim berpeluang.
"Ketua MK itu, kriterianya hakim konstitusi dan tidak ada senioritas di sini. Semua memiliki peluang sama dan tidak ada friksi jika sudah ada yang terpilih," ujarnya.