Diupah Rokok 1 Bungkus, Pengeroyok Tahanan Polres OKI hingga Tewas Jadi 20 Orang
Kasi Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik mengungkapkan, para tersangka baru adalah Nurul Arifin, Adi Candra, Andri Agus Sumantri, Jauhari, Wagiman, Dipo, Anex, dan Fete alias Subur. Penetapan tersangka berdasarkan pengembangan dari keterangan 12 tersangka sebelumnya.
Polisi menetapkan delapan tersangka baru kasus pengeroyokan yang membuat seorang tahanan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tewas. Dengan demikian, tersangka dalam perkara ini menjadi 20 orang.
Kasi Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik mengungkapkan, para tersangka baru adalah Nurul Arifin, Adi Candra, Andri Agus Sumantri, Jauhari, Wagiman, Dipo, Anex, dan Fete alias Subur. Penetapan tersangka berdasarkan pengembangan dari keterangan 12 tersangka sebelumnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kelomang berganti cangkang? Kelomang memiliki kebiasaan berganti rumah dengan cara meninggalkan cangkang lama dan mencari cangkang baru yang lebih besar ketika ukurannya bertambah.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
"Ada 8 tersangka baru, artinya total pengeroyok tahanan kami menjadi 20 orang," kata Manik, Rabu (1/9).
Dia menjelaskan, salah satu tersangka menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok korban dengan upah sebungkus rokok. Kemudian korban dipaksa berjalan jongkok ke arah tiap tahanan.
Di depan sel tahanan sudah berdiri para tersangka untuk mengeroyok korban. Tak ayal, korban menjadi bulan-bulanan sesama tahanan.
Kemudian, korban dimasukkan dalam salah satu sel selama beberapa jam. Di sel itu dia masih dikeroyok dan akhirnya tewas.
"Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui apakah ada penambahan tersangka baru lagi atau tidak," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terjadi di dalam sel tahanan Mapolres OKI, Kamis (5/8) malam. Korban bernama Beni (45), warga Desa Tulung Selapan Ulu, OKI, ditemukan sudah luka lebam dan meninggal dalam perawatan di rumah sakit.
Beberapa hari kemudian, polisi menetapkan 12 tersangka yang melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan cara menendang dan memukul tubuh korban dengan tangan kosong. Bahkan, ada juga tersangka melakukan penusukan.
Korban merupakan tahanan narkoba dan baru dilimpahkan dari Polsek Tulung Selapan sehari sebelum kejadian. Ada beberapa tahanan lain sudah kenal dengan korban sebelumnya dan diduga motif pengeroyokan dipicu dendam karena korban dikira salah satu tersangka informan polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara. Barang bukti disita beberapa sikat gigi dan gantungan pakaian yang diruncing.
Baca juga:
Kesal Kalah Duel, 6 Pemuda di OKU Timur Keroyok Pendukung Rival hingga Kritis
Niat Lerai Tawuran, Ketua RW di Bekasi Dibacok
Pemotor Pengantar Jenazah Bertindak Arogan Keroyok dan Rusak Mobil Anggota TNI
Keroyok Teman Sel hingga Tewas, 12 Tahanan Polres OKI jadi Tersangka
Keroyok Polisi dan Rusak Mobil Patroli, 7 Warga Surakarta Ditangkap