DKI rangking 1 kasus kekerasan anak, Jateng nomor 11
"Ini sangat ngeri, ada tiga kasus dalam sebulan bahkan di antaranya dilakukan aparat," ujar Arist.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait (Komnas PA) menyebut, kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah menduduki rangking 11 se Indonesia. Ironisnya 50 persen lebih kasus tersebut didominasi kekerasan seksual. Namun pada dua bulan terakhir ini mulai bergeser ke kekerasan fisik dan kekerasan yang dilakukan antar anak-anak.
"Jawa Tengah sudah masuk kategori darurat untuk kekerasan terhadap anak. Untuk tahun 2015 ini sudah mencapai 1.670 kasus yang dilaporkan," ujar Arist kepada wartawan, di Sukoharjo, Jumat (2/10).
Ia menambahkan dari ribuan kasus tersebut 50 lebih merupakan kasus kekerasan seksual. "Separuh lebih kekerasan seksual. Bayangkan, yang dilaporkan saja sudah hampir dua ribu, ini belum yang tidak dilaporkan dengan berbagai alasan," tandasnya.
Kendati demikian, Jawa Tengah masih kalah dengan sejumlah provinsi lainnya. Untuk peringkat pertama, kata Arist, adalah DKI Jakarta disusul Makassar dan Nusa Tenggara Barat, kemudian Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Timur.
"Ini sangat ngeri, ada tiga kasus dalam sebulan bahkan di antaranya dilakukan aparat. Aparat yang semestinya menjadi pengayom masyarakat, dan sebagian lainnya anak-anak menjadi obyek pembunuhan dengan cara yang sangat keji," jelasnya.