Dokter dan Perawat Demo Hari Ini, Bagaimana Pelayanan Puskesmas dan RSUD?
Kementerian Kesehatan mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak demo tenaga kesehatan ini terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit.
Dokter, perawat, hingga bidan menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Aksi ini digelar di beberapa kota, termasuk Jakarta.
Khusus di Jakarta, demo digelar di Kawasan Patung Kuda Monas, Jalan Medan Merdeka Barat. Demo dimulai pada Senin (8/5) pagi.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
-
Apa saja layanan medis yang dilayani oleh Dokter Terawan? "Prof Terawan Hanya melayani Tindakan Digital Substraction Angiography (DSA), dan Immunotherapy Nusantara," kata Okta.
-
Bagaimana cara dokter menjaga kesehatan? "Saya seorang dokter dan berikut adalah lima hal yang tidak saya lakukan, atau tidak lagi saya lakukan, demi kesehatan saya. Yang pertama adalah mengonsumsi alkohol. Tidak ada jumlah alkohol yang aman untuk kesehatan kita," katanya dalam unggahan video.
-
Apa profesi Putra Dokter Boyke, Dhitya Dian Nugraha? Mengikuti jejak sang ayah, Dhitya merupakan alumnus Universitas Indonesia. Namun, perjalanan akademisnya tidak berhenti di sana. Ia melanjutkan pendidikannya di luar negeri, tepatnya di Universiteit Leiden, Belanda, dari tahun 2017 hingga 2020 dengan mengambil jurusan psikologi.
-
Siapa yang sedang berjuang menjadi seorang dokter? “Selangkah lagi menjadi seorang dokter,” tulis Zahra, adik Awkarin, dalam upayanya mengejar profesi sebagai dokter.
-
Kapan sebaiknya ke dokter kalo sakit kepala berdenyutnya ga kunjung reda? Jika sakit kepala yang dirasakan sangat parah atau berbeda dari sakit kepala biasanya.
Tak sedikit masyarakat khawatir demo ini berdampak pada pelayanan di fasilitas kesehatan. Sebab, tak menutup kemungkinan jumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien berkurang.
Kementerian Kesehatan mengaku belum mengetahui seberapa besar dampak demo tenaga kesehatan ini terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah (RSUD). Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan tidak mendapatkan keluhan dari pasien.
"Belum ada laporan dari masyarakat (apakah pelayanan di fasilitas kesehatan berdampak akibat demo tenaga kesehatan)," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi kepada merdeka.com, Senin (8/5).
"Apakah sudah ada info yang pelayanan (fasilitas kesehatan) tidak berjalan? Tolong agar dilaporkan kepada kami," imbuhnya.
Nadia mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak meninggalkan pasien di fasilitas kesehatan.
"Kita sudah sampaikan tidak boleh ada pelayanan atau pasien yang terlantar," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah memastikan, demo tolak RUU Kesehatan tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien di fasilitas kesehatan.
"Kalau aksi hari ini tidak terganggu," tegas Harif.
Ingatkan Sumpah Profesi
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan tak meninggalkan pasien di fasilitas kesehatan. Permintaan ini merespons demo dokter, perawat, hingga bidan yang menolak RUU Kesehatan.
"Layanan pasien harus diprioritaskan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril, dikutip Senin (8/5).
Syahril mengingatkan tenaga kesehatan tentang sumpah profesi. Dalam sumpah tersebut, tenaga kesehatan berjanji akan mengutamakan kesehatan pasien.
Syahril meminta, dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit dan unit layanan Kemenkes untuk tidak meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja tanpa adanya alasan yang sah dan izin dari pimpinan satuan kerja.
Dia mengingatkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta ketentuan lain yang berlaku pada masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Minta Nakes Tidak Memprovokasi
Salah satu tuntutan dari para tenaga kesehatan yang menggelar demo adalah RUU Kesehatan. Menurut tenaga kesehatan, RUU ini berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
Menurut Syahril, tuduhan ini sangat tidak beralasan. Dia meminta tenaga kesehatan tidak melakukan provokasi.
“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo," kata Syahril.
RUU Kesehatan saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. Melalui RUU ini, pemerintah mengusulkan tambahan perlindungan hukum untuk dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pasal-pasal perlindungan hukum ditujukan agar jika ada sengketa hukum, para tenaga kesehatan tidak langsung berurusan dengan aparat penegak hukum sebelum adanya penyelesaian di luar pengadilan, termasuk melalui sidang etik dan disiplin,” tutur Syahril.
Menurut Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah. Seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah.
Tuntutan Nakes
Lima organisasi profesi menggelar demo menolak RUU Kesehatan hari ini. Mereka adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah ikut dalam aksi demonstrasi ini. Dia mengungkap sederet tuntutan PPNI.
Pertama, PPNI menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan di dalam pembahasan RUU Kesehatan. Menurut PPNI, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.
Kedua, PPNI menolak substansi RUU Kesehatan. Alasannya, RUU tersebut tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.
Ketiga, menuntut pemerintah memberikan perlindungan terhadap hak-hak perawat Indonesia dan masyarakat.
"Aksi ini kami persembahkan kepada pasien atau masyarakat yang telah selamat dalam menghadapi Covid-19. Kita menolak lupa," tegas Harif.
(mdk/tin)