Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.
Dokter gadungan membuka praktik aborsi ilegal di Kabupaten Bandung. Polisi mencatat 20 pasien atau korbannya berasal dari wilayah Bandung Raya hingga luar Provinsi Jawa Barat.
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah
Dua tersangka dalam kasus ini berinisial SM dan RI. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mengenai adanya jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di media sosial Facebook.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, hasil penyelidikan pada 23 Oktober lalu diketahui bahwa tersangka membuat grup di Facebook dan membuka konsultasi melalui Whatsapp.
Para tersangka mengatasnamakan dirinya dokter dan menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter.
"Di group Facebook tersebut kemudian bertukar nomor WA dan dikonsultasikan via WA, kemudian pada saatnya dilakukan transaksi obat terlarang ini," kata dia di Mapolresta Bandung, Senin (6/11).
Berdasarkan keterangan dari IDI Kabupaten Bandung, obat yang dijual ini untuk mag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal pasca melahirkan.
Obat ini sangat berbahaya jika digunakan secara asal atau tanpa resep dan pendampingan dari dokter. Obat itu bisa membahayakan bayi dan ibu hamil.
"Bisa membuat bayi cacat, kemudian seandainya itu keluar janinnya kemudian terjadi infeksi dan bisa membahayakan si ibu hamil," jelas Kusworo.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 UU kesehatan yaitu barang siapa tidak sesuai dengan keahlian atau kewenangan melakukan praktik farmasi atau menyediakan fasilitas farmasi tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana penjara 5 tahun, maksimal 12 tahun pidana penjara.
"Menurut keterangan tersangka, praktik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Hasil pemeriksaan ponselnya ada 20 korban, 3 di antaranya dari daerah Bandung, sisanya dari luar, ada yang dari Kupang, Sumatera, dan berbagai tempat lainnya," terang dia.
"Obat ini didapatkan tersangka SM dari RI itu 12 strip dengan harga Rp2,5 juta, namun tersangka SM menjual 1 strip Rp1,5 juta kepada para korbannya. Pelaku memandu melalui WA, bagaimana cara mengonsumsinya, kemudian setelah keluar fotonya di kirim kepada tersangka dan dibimbing oleh tersangka melalui WA," pungkasnya.
Sementara dr Rois, anggota IDI Kabupaten Bandung, menyatakan obat tersebut secara medis harus diresepkan dokter kebidanan. Peruntukannya digunakan pada kondisi tertentu supaya tidak terjadi pendarahan.
"Dan (obat ini) juga bisa digunakan untuk penyakit yang lain sebetulnya, salah satunya untuk akut ablemen tapi itu hanya bisa digunakan untuk rumah sakit, nah itu betul-betul akut, ini betul-betul sudah keluar dari aturan medisnya, kalau di kebidanan untuk menghentikan pendarahan, dan jaringan sisa itu. Tapi ini malah digunakan untuk pengguguran kandungan," kata dia.
"Kalau misalkan dia keluar, risikonya hanya dua, infeksi dan pendarahan, ya pendarahan kalau syok bisa meninggal, infeksi kalau menyeluruh sama juga," ia melanjutkan.
Obat ini biasanya ada di rumah sakit. Dalam kasus ini, pihaknya mengaku belum mengetahui para tersangka bisa mendapatkan obat tersebut.
"ini di luar jangkauan kami, karena kita juga gak tahu ini dapatnya dari mana, apakah dari apotek apakah dari black market kita tak tahu," pungkasnya.