Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Sepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Temuan ini mulanya dilaporkan masyarakat.
Detik-Detik Klinik Aborsi di Jakarta Timur Digerebek, 6 Orang Ditangkap
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar klinik aborsi di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas Kodya, Jakarta Timur. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan praktik aborsi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Di TKP ditemukan bekas-bekas noda darah di underped atau perlak yang diduga bekas darah dari pasien yang telah melakukan aborsi, berikut peralatan kedokteran dan obat obatan."
Kata Dirkrimsus dalam keterangan, Jumat (3/11/2024).
@merdeka.com
Ade menyebut, enam orang ditetapkan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing. Mereka adalah IS (44) yang melakukan praktik aborsi, A (36) membantu melakukan aborsi, AF (40) berperan mencari pasien, RF (30) yang membuang janin.
Sedangkan, dua orang lainnya sepasang kekasih yakni G (29) dan AL (26) yang saat itu hendak melakukan aborsi.
"Dari hasil gelar perkara, enam orang ditetapkan tersangka. Empat diantaranya diakukan penahanan dan dua dikenakan wajib lapor," ujar dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 428 ayat (1) jo Pasal 60 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 439 dan atau Pasal 441 ayat (2) jo 312 huruf b Undang - Undang No.17 tahun 2023 tentang kesehatan dan atau Pasal 299 Kuhp dan atau Pasal 348 Kuhp dan atau pasal 349 Kuhp jo Pasal 56 KUHP