Dokter Muda Tewas Diduga Korban Bully, Undip: Kaprodi hingga 9 Teman Angkatan sudah Diperiksa
Pihak Universitas Diponegoro (Undip) mengaku terbuka dengan upaya investigasi dari semua pihak.
Sembilan dokter rekan korban mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), ARL yang ditemukan meninggal dunia di kosnya telah dimintai keterangan oleh polisi. Pihak Universitas Diponegoro (Undip) mengaku terbuka dengan upaya investigasi dari semua pihak.
"Sembilan orang teman seangkatan, kaprodi, kepala kelompok staf medis (KKSM) Anestesi di RSUP dr Kariadi, hingga tenaga admin (telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan). Kami memberi izin (untuk diperiksa), itu bentuk keterbukaan kami," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko dalam keterangannya.
- Menkes Budi Bicara soal Investigasi Kematian Dokter PPDS Undip Disebut-sebut Karena Bullying
- Menkes Ungkap Kronologi Investigasi Awal Kasus Dokter PPDS Undip Dibully & Ajak Ayah Korban ke RSCM
- Dokter Muda FK Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior, Pelaku Bisa Terancam Bebas Tugas
- Kemenkes akan Cabut Izin Praktik Dokter Senior yang Diduga Bully Mahasiswi Undip Berujung Bunuh Diri
Pemeriksaan terus dik inspektorat jenderal dua kementerian dan kepolisian masih terus berlangsung. Dua itjen kementerian yang melakukan investigasi itu yakni Itjen Kementerian Kesehatan serta Itjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Kami terbuka bila itjen maupun kepolisian menemukan kesalahan dengan bukti yang kuat, maka kami akan juga bertindak yang sama memberikan sanksi yang berat sesuai perundangan yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya telah membentuk tim investigasi internal yang bersifat ad hoc untuk mendalami kasus kematian mahasiswinya itu. Hasil dari investigasi tidak terdapat tanda-tanda perundungan yang memicu penyebab kematian korban.
"Kira-kira selama 1-2 hari setelah peristiwa, kami langsung melihat rekam jejak selama pendidikan, kami menyimpulkan kondisi dialami almarhum tidak ada aspek perundungan yang melatarbelakangi," jelasnya.
Selama proses pengobatan, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro juga memberi izin tanpa sanksi kepada korban. Bahkan rekan-rekan korban selalu memastikan keberadaan korban saat tidak hadir di kelas.
"Semua ajuan izinnya kami ACC, tidak ada sanksi atau langsung di-DO, kami malah memudahkan, silahkan kalau perlu istirahat. Dua kali operasi kami izinkan. Teman-temannya juga kalau dia tidak hadir langsung mencari. Jadi dengan hal tersebut, disimpulkan untuk kasus yang bersangkutan tidak ada perundungan," tandasnya.