Dokter RS Medika ini sempat aneh, Novanto kecelakaan tapi ditangani ahli jantung
Toyibi akhirnya memeriksa langsung Novanto pada Jumat (17/11)). Secara fisik, ia menegaskan tidak ada luka serius pada tubuh Novanto layaknya korban kecelakaan. Hanya ada luka kecil pada dahi Novanto seukuran 1 x 1 cm dengan ke dalaman luka sekitar 1 mm. Hasil pemeriksaan jantungnnya juga tidak ada masalah.
Dokter Toyibi, spesialis jantung di RS Medika Permata Hijau menilai pemeriksaan jantung terhadap Setya Novanto usai mengalami kecelakaan merupakan hal janggal. Sebab umumnya, kata dia, korban kecelakaan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter bedah.
Sekalipun dibutuhkan tindakan lain, Toyibi menuturkan dokter yang membantu umumnya dokter orthopedi atau patah tulang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Tidak lazim. Lazimnya itu dokter bedah, dilihat lukanya, kalau patah tulang itu bisa pemeriksaan dokter orthopedi tergantung case nya," ujar Toyibi saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).
Dia juga mengaku terkejut dengan pemberitaan yang mengatakan Setya Novanto dirawat oleh dokter spesialis jantung. Sementara, ia menegaskan tidak ada pemberitahuan tersebut.
Namun saat kejadian itu, dia mengaku pada malam harinya ditelepon supervisor perawat RSMPH untuk melakukan evaluasi terhadap Setya Novanto atas permintaan Bimanesh Sutarjo.
"Jam 9 ada running text yang mengatakan pasien ini dirawat spesialis jantung. Di situ saya kaget karena saya belum pernah dihubungi sama sekali karena tanpa nama. Lalu jam 11 malam ada WA dari perawat ada permintaan memeriksa pasien bernama Setya Novanto. Di situ disebutkan mohon evaluasi pasien dengan riwayat pemasangan stand (ring)," ujarnya.
Dalam pesan itu juga terlampir rekam medis dan hasil EKG jantung milik mantan Ketua DPR itu. Hasilnya, tidak ada kekhawatiran terhadap kondisi tersebut.
Toyibi akhirnya memeriksa langsung Novanto pada Jumat (17/11)). Secara fisik, ia menegaskan tidak ada luka serius pada tubuh Novanto layaknya korban kecelakaan. Hanya ada luka kecil pada dahi Novanto seukuran 1 x 1 cm dengan ke dalaman luka sekitar 1 mm.
Meski demikian, dia coba memeriksa menggunakan stethoscope dan hasilnya jantung Novanto dalam kondisi baik alias tidak bermasalah.
Diketahui dalam kasus ini, mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi diduga melakukan upaya perintangan penyidikan, dengan menghalangi penyidik KPK memeriksa Novanto dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto mangkir setiap penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan karena diungsikan oleh Fredrich. KPK pun kemudian menetapkan Setya Novanto menjadi pihak yang dicari.
Tak berselang lama pasca penetapan orang yang dicari oleh KPK, Setya Novanto diketahui kecelakaan tunggal. Namun setelah ditelisik lebih jauh, kecelakaan diduga telah direkayasa.
Kesaksian itu diungkap oleh Bimanesh Sutarjo saat menjadi saksi untuk Fredrich Yunadi.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa (Fredrich Yunadi) dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh.
Baca juga:
Sekjen Golkar minta semua kader belajar dari kasus Setya Novanto
Mengaku prihatin, Bamsoet doakan Setnov tabah divonis 15 tahun bui
Diperkaya paling besar oleh Setnov, Paulus Tanos masuk daftar buruan KPK?
Setnov divonis, KPK usut 27 pihak yang diduga terima aliran duit e-KTP
Enam jam keponakan Setnov diperiksa KPK terkait kasus Bakamla
Setnov divonis 15 tahun, KPK puji majelis hakim tipikor
Ini 'jurus ngeles' ala Setya Novanto sampai akhirnya divonis