DPR Harap Masyarakat Bijak Terkait Mudik Karena Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
"Dilarang atau tidaknya mudik tahun ini, masyarakat harus bijak untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya dalam melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," katanya
Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengharapkan masyarakat bijak terkait mudik Lebaran 2021 karena pandemi COVID-19 belum usai dan perjalanan jauh berpotensi meningkatkan penularannya.
"Dilarang atau tidaknya mudik tahun ini, masyarakat harus bijak untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya dalam melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," katanya dilansir Antara, Kamis (18/3).
-
Mengapa arus mudik di Pelabuhan Merak mengalami peningkatan? Lisye menyebut pemudik yang meninggalkan Jabodetabek mengarah ke Merak telah mengalami peningkatan sebesar 2,35% dari lalin normal.
-
Kapan puncak arus mudik diperkirakan terjadi? "Kemudian dari data yang kami dapatkan sampai sejauh ini puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada H-4 Lebaran, ada sekitar 125 ribu penumpang kereta api saat ini yang sudah membeli di H-4 tersebut," katanya seperti dilansir dari Antara.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kenapa Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
-
Di mana Danis Murib ditembak mati? Komando Operasi Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III di Distrik Bibida Kabupaten Paniai menembak mati seorang desertir TNI karena tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Toriq menyebutkan Menhub akan berdiskusi dengan kementerian dan lembaga terkait karena Satgas COVID-19 juga akan memberikan arahan terkait hal tersebut.
Ia juga memperkirakan adanya program vaksinasi, insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan nol persen, dan alat deteksi Genose akan membuat masyarakat lebih percaya diri melakukan perjalanan mudik tahun ini dan kemungkinan besar akan terjadi lonjakan yang signifikan.
Oleh karena itu, ujar dia, Kemenhub, yang merupakan bagian dari tim Satgas COVID-19 harus menyiapkan strategi pengetatan penerapan protokol kesehatan di ruang lingkup kerjanya terutama pelayanan angkutan umum baik darat, laut, dan udara.
Berdasarkan pengalaman dan evaluasi, lanjutnya, kasus positif COVID-19 meningkat usai selesainya libur panjang. Pada tahun lalu, mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran COVID-19 antardaerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Sebetulnya, katanya, Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antarkementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh dan tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. gugus tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," ujar Budi dalam sesi tanya jawab pada rapat itu.
Dalam keterangan persnya, Menhub mengatakan pihaknya tengah mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, misalnya dengan mempersingkat masa berlaku alat screening COVID-19, seperti GeNose, rapid antigen, hingga swab PCR.
Baca juga:
Ganjar Usul Sopir Jadi Prioritas Vaksinasi Covid-19 Jelang Mudik Lebaran
Sultan HB X Tak Masalah Mudik 2021, Asal Jumlah Cuti Bersama Dikurangi
Wagub DKI: Jangan Karena Kangen Mudik, Kita Membawa Virus ke Kampung
Gubernur Sumsel Izinkan Mudik Lebaran agar Terjadi Perputaran Uang
Pengusaha Transportasi Girang Bisnis Kembali Ramai Berkat Mudik Tak Lagi Dilarang