DPR ngotot minta penambahan cuti bersama Lebaran 2018 direvisi?
DPR ngotot minta penambahan cuti bersama Lebaran 2018 direvisi? Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Beberapa waktu lalu, Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mengumumkan bahwa ada penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Sehingga total cuti bersama Lebaran 2018 adlah 7 hari dari sebelumnya yang hanya 4 hari saja. Akan tetapi keputusan Jokowi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018 tersebut kabarnya akan direvisi menyusul permintaan DPR agar pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama tersebut.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur enggan berkomentar panjang lebar.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Dia hanya memastikan bahwa pemerintah akan kembali menggelar rapat besok Senin (30/4/2018) untuk membahas apakah akan ada perubahan cuti bersama atau tidak.
"Besok akan dibahas di kantor Menko PMK (Puan Maharani)," kata Asman dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Jakarta, Minggu (29/4/2018).
Penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebelumnya tertuang melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.
Cuti bersama tersebut mulai tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Namun di tengah jalan, Anggota Komisi X DPR yang menangani Pendidikan Yayuk Sri Rahayuningsih meminta pemerintah mengkaji ulang penambahan cuti bersama Lebaran.
Kemudian permintaan ini ditanggapi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri yang menyebut akan lebih dulu dirapatkan bersama menteri terkait lain.
"Nanti kita rapat dulu (perubahan cuti bersama)," ujar Hanif.
Pemerintah menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dikutip dari laman KemenPANRB, pada 18 April 2018, dalam SKB Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni.
Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.
"Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam penandatanganan SKB tiga Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Perubahan SKB itu ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai aturan cuti atau libur bersama yang telah disahkan tidak perlu direvisi lagi. Menurutnya, penambahan waktu cuti 3 hari tidak bermasalah bagi para pengusaha logistik, karena pemerintah telah mengoordinasikan mereka untuk tetap berkegiatan pada saat Lebaran.
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kembali dievaluasi, belum ada keputusan final soal libur Lebaran
Tambahan cuti Lebaran 2018 dikaji ulang
Menhub Budi sebut tak perlu revisi tambahan libur Lebaran 2018
Ini saran pemerintah agar terhindar dari kemacetan saat mudik Lebaran
Menhub lepas touring sepeda Jakarta-Surabaya kampanyekan bebas kecelakaan mudik 2018