DPR RI Setujui Pemberian Kewarganegaraan Indonesia ke Kevin Diks
Kevin yang kini bermain di Club FC Copenhagen akan menjadi calon pemain naturalisasi Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia terhadap Kevin Diks, yang merupakan pemain sepakbola.
Diketahui, Kevin yang kini bermain di Club FC Copenhagen akan menjadi calon pemain naturalisasi Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
- Naturalisasi Disetujui DPR, Kevin Diks Bisa Bela Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi
- Usai Kevin Diks, 3 Pemain Keturunan Ini Kemungkinan Bakal Naturalisasi Jadi WNI
- Perjalanan Panjang Kevin Diks hingga Akhirnya Gabung Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Harus Nunggu Selama 4 Tahun
- Ini Sosok Kevin Diks, Pemain Naturalisasi Anyar yang Bergabung dengan Timnas Indonesia
"Menurut catatan sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditanami oleh 292 anggota. Dengan demikian forum telah tercapai," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat, Selasa (5/11).
Selain Kevin Diks, ada dua orang lainnya yang diberikan kewarganegaraan Indonesia. Keduanya merupakan seorang wanita yang masih berusia muda.
"Marilah kita memasuki acara rapat tunggal rapat parpipurna dewan hari ini yaitu persetujuan dengan pertimbangan, pengambilan keputusan," ujarnya.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudara Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu dan saudari Estelle Riquel Loupattij, dapat disetujui," sambungnya.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
"Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," pungkas Dasco.