DPR sahkan UU Hak Cipta, Bimbo nyanyikan 'Sajadah Panjang'
Sam Bimbo yang ikut dalam pengesahan UU Hak Cipta di sidang paripurna didaulat bernyanyi oleh para anggota dewan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta dalam sidang paripurna. Pengesahan ini dihadiri langsung oleh penyanyi senior Sam Bimbo.
Senang akhirnya UU Hak Cipta disahkan, Sam Bimbo pun tak segan bernyanyi lagu andalan 'Sajadah Panjang' di depan ratusan para anggota DPR.
Ceritanya, setelah Ketua Pansus RUU Hak Cipta Didi Irawadi Syamsuddin membacakan hasil akhir pembahasan, kemudian pemerintah pun sepakat mengesahkan RUU ini. Tanpa penolakan, seluruh anggota DPR sepakat untuk mengesahkan RUU Hak Cipta menjadi UU.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun lantas di skors dan mempersilakan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin beserta jajaran meninggalkan ruang rapat. Bimbo pun lantas ikut bersama rombongan menteri hendak pamit.
Namun kemudian, di atas mimbar pimpinan, Priyo dan Bimbo berdiskusi. Ada interupsi dari salah satu anggota dewan.
"Mas Priyo, Bimbo jangan cuma disuruh nyanyi di situ," kata salah satu anggota DPR wanita.
Akhirnya, Priyo pun mempersilakan Bimbo untuk bernyanyi di mimbar. Disaksikan oleh ratusan anggota DPR yang hadir, Bimbo menyanyikan lagu 'Sajadah Panjang'.
"Kalau saya nyanyi sekarang berarti kedua kalinya saya nyanyi di sini. Sebelumnya pada tahun 80, kami juga bernyanyi di gedung ini," kata Bimbo sebelum bernyanyi.
Nyanyian Bimbo yang merdu ini pun membuat anggota DPR kagum. Seluruh anggota kompak tepuk tangan usai Bimbo bernyanyi.
"Saya tadi gunakan kreatifitas, nanti saya jangan dimarahi, tapi alhamdulillah mudah-mudahan ini baik," kata Priyo sembari melanjutkan agenda paripurna berikutnya.