DPR Terima Surat dari Jokowi Soal Daftar Nama 10 Capim KPK
Setelah surat masuk, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
"Iya sudah tadi siang," kata Indra pada wartawan, Rabu (4/9).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Setelah surat masuk, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk kemudian membawa surat tersebut ke rapat paripurna besok (5/9).
"Sore ini juga di Bamuskan. Besok akan dibacakan di paripurna," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang diusulkan pansel. Keputusan Jokowi tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
"Ya sudah final lah (10 nama capim KPK)," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9).
Dengan begitu, 10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibilitas dalam menyeleksi capim KPK.
"Ya Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya," jelasnya.
Baca juga:
Sosok 3 Capim KPK, Ada yang Ogah Usut Korupsi di Polri dan Tak Paham Pasal Suap
Istana: Jokowi Percaya Pansel, 10 Nama Capim KPK Disetujui
Wakil Jaksa Agung: Capim KPK Johanis Tanak Tak Punya Masalah di Kejaksaan
Rekam Jejak Para Capim KPK, Siapa Terbaik?
Nurul Ghufron, Dekan Jadi Capim KPK yang Dicecar Soal LHKPN