DPR Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Gara-gara Omicron
Penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 6 Desember 2021. Akhir penangguhan perjalanan dinas ini sampai batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.
DPR RI menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota dewan. Keputusan menunda perjalanan dinas untuk mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.
"Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (7/12).
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Kapan Puan Maharani menyampaikan pesan terkait Pemilu 2024? Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan peribahasa sindiran untuk mengajak rakyat Indonesia menyalurkan hak pilihnya dan menjunjung tinggi persatuan dalam Pemilu 2024 saat menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Kapan Puan Maharani memutuskan untuk memberlakukan kehadiran fisik di rapat paripurna? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,”
-
Bagaimana cara Pramono Anung berkomunikasi dengan Puan Maharani? "Yang jelas bahwa saya ini selama ini ditugaskan oleh baik oleh partai, baik oleh Ibu Mega menjalin komunikasi dengan siapapun," ujarnya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (6/12).
Penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 6 Desember 2021. Akhir penangguhan perjalanan dinas ini sampai batas waktu yang ditentukan lebih lanjut.
"Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujar Puan.
Namun, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI masih diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Dengan beberapa catatan khusus yaitu memenuhi undangan sebagai wakil parlemen Indonesia dan jumlah delegasi yang terbatas.
"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," jelas Puan.
Baca juga:
PPKM Level 3 Batal, Begini Aturan Perjalanan Jarak Jauh Selama Nataru
PPKM Level 3 Batal saat Natal & Tahun Baru, Ini Syarat Bisa Liburan & Gelar Acara
Menlu Retno Dorong Percepatan Vaksinasi untuk Antisipasi Omicron
Update 6 Desember 2021, Kasus Positif Covid-19 Tambah 130
Muncul Virus Omicron, Pemerintah Belum Berencana Tambah List Negara Dilarang Masuk RI