DPRD Bekasi sentil wali kota soal dana sumbangan siswa baru
"Namanya sumbangan itu sifatnya sukarela, tidak mengikat dan memaksa," kata Ronny.
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, mempersoalkan surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi tentang penetapan dana sumbangan awal tahun (SAT), dan sumbangan dana pendidikan (SDP) bagi siswa baru di SMP dan SMA/SMK negeri.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, dalam Kepwal Nomor: 422.4/Kep.380-Disdik/VI/2016, Wali Kota Bekasi menetapkan besaran Sumbangan Awal Tahun dan Sumbangan Dana Pendidikan.
"Namanya sumbangan itu sifatnya sukarela, tidak mengikat dan memaksa," kata Ronny, Jumat (29/7).
Menurut Ronny, dalam Kepwal itu tercantum angka yang ditetapkan. Misalnya di SMA Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 2,250.000, dan SDP bulan Rp 250 ribu, SMP Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 1 juta dan SDP bulan Rp 150 ribu.
Menurut dia, Kepwal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008, dan Permendikbud No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.
"Kalau dicantumkan seperti tertera di Kepwal tersebut, maka ada kesan memaksa atau wajib. Tentu ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Agus Enap, mengatakan angka dalam Kepwal tersebut merupakan batas maksimal sumbangan yang diambil oleh sekolah.
"Sekolah tidak boleh meminta sumbangan di atas angka yang ada dalam Kepwal. Adapun sumbangan bisa dicicil hingga tiga tahun," katanya.
Menurut dia, sumbangan itu sifatnya sukarela. Dia mencontohkan, jika ada warga miskin sekolah di sekolah negeri tak bisa memberikan sumbangan itu, tidak boleh dipaksa menyumbang.
"Kalau mampunya hanya Rp 200 ribu, ya enggak masalah. Tapi, kalau orang mampu, ya jangan pura-pura tidak mampu," katanya.
Dia menambahkan, besaran dana SAT dan SDP juga harus melalui kesepakatan komite atau para orang tua siswa. Adapun, anggaran itu juga dikelola oleh sekolah. Pemerintah, tidak ikut campur, tapi melakukan pengawasan.
Agus menambahkan, jumlah siswa baru tahun ini untuk SMA/SMK Negeri mencapai 11 ribu, sedangkan siswa baru SMP Negeri mencapai 16 ribu.
Agus mengatakan, sumbangan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pendidikan. Dia mencontohkan, sekolah yang mempunyai program Adiwiyata membutuhkan anggaran.
"Dana bisa diambil dari sumbangan tersebut," kata Agus.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Baca juga:
Para wali murid di Tangsel kesal banyak biaya sekolah diduga pungli
Terkait Gulen, Turki desak Indonesia tutup sekolah di 6 provinsi
Satu murid tak bisa membaca, Kerajaan Yordania tutup SMA swasta
Siswa baru SMA Negeri 4 Kupang dikenakan biaya Rp 390 ribu
Dampak pemekaran wilayah, 14 desa di Bengkulu belum punya SD