DPRD DKI bentuk pansus bahas laporan hasil pemeriksaan BPK
Banyaknya hasil LHP yang perlu ditanggapi menjadi alasan legislatif membentuk pansus ini.
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah tahun anggaran 2015. Walaupun dilakukan secara tertutup, salah satu hasilnya adalah membentuk tim panitia khusus untuk membahasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, agenda awal yang dilakukan adalah melakukan silaturahmi antara anggota dewan. Kemudian, mereka membahas LHP BPK yang akan segera ditanggapi pada 1 Agustus 2016 oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Ya kita halal bihalal, silaturahim, dan bahas PR (pekerjaan rumah) masalah LHP BPK itu. Kita sikapi karena per 1 agustus masanya habis, nah kita dengan teman teman mengerjakan itu," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/7).
Dia menambahkan, banyaknya hasil LHP yang perlu ditanggapi menjadi alasan legislatif membentuk pansus ini. Salah satunya mengenai pembelian aset di Cengkareng Barat yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda sebesar Rp 668 miliar.
"Ini kan juga masalah lama sekarang mulai terkuak seperti aset-aset pemda. Ini banyak sekali mulai terkuak satu per satu. Gitu aja. Nantilah perjalanan pansus itu akan membuktikan," terang politisi PDI Perjuangan ini.
Prasetio mengungkapkan, Pansus ini nantinya akan dipimpin oleh Ferrial Sofyan yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Harapannya tim ini nantinya mampu menguak fakta yang selama ini masih simpang siur terkait LHP BPK.
"Ya kita buktikan di Pansus saja. Bisa terjadi kesalahan anggaran bisa tidak. kita yang objektif mana yang benar mana yang salah," jelasnya.
Prasetio juga mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan mengundang Kementerian Dalam Negeri sebagai penengah. Pasalnya fungsi anggota dewan dalam melakukan pengawasan harus tetap dilaksanakan.
"Iya Pergub, tapi kan fungsi kita harus berjalan. Takutnya ini jadi simalakama DPRD se-Indonesia. Makanya kita minta pandangan aja ke Kemendagri," katanya.
Prasetio mengungkapkan, akan mengundang Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek untuk memberikan pandangan. Karena akan meminta tanggapan mengenai laporan pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakara Basuki Tjahaja Purnama.
"Mengenai laporan pertanggungjawaban gubernur juga, kan karena Pergub kita ga boleh ini. nah kita mau undang Pa Donny Moenek itu," tutup Prasetio.