DPRD DKI sahkan 3 Perda, salah satunya soal tunjangan anggota dewan
"Apakah raperda ini bisa disahkan sebagai perda?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna kepada seluruh anggota DPRD yang hadir di DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/9).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, menjadi Perda.
"Apakah raperda ini bisa disahkan sebagai perda?" tanya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna kepada seluruh anggota DPRD yang hadir di DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/9).
Sontak seluruh anggota DPRD DKI dengan kompak langsung menyetujui pengesahan tiga perda tersebut.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan besaran anggarannya sesuai dengan PP 18, namun kapan berlakunya memang harus menunggu Peraturan Gubernur.
"Mulai sejak ditetapkan, tapi kan harus ada Pergub-nya," kata Taufik.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dalam paripurna mengatakan disahkannya Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, diharapkan dapat meningkatnya kinerja Pimpinan dan para Anggota Dewan.
"Optimalnya pemberian pelayanan kepada masyarakat termasuk yang di dalamnya penyampaian aspirasi warga Kota Jakarta," kata Djarot.
"Yang kedua yang kami harapkan, kalaupun ada peningkatan maka kita betul-betul punya komitmen yang sama membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan transparasi," sambungnya.
Namun berapa besaran kenaikan tunjungannya Djarot masih enggan menyebutkan, yang jelas semua masih dalam aturan PP 18 2017. Yang jelas akan dimasukan dalam APBD-P 2017.
"Nanti baru dianggarkan di APBD-P dengan cara sprti ini makanya kita harapkan kinerja dewan semakin rajin semakin turun ke bawah untuk bisa mewujudkan aspirasi yang disampaikan warga. (Besaran) belum nanti biar dihitung. nanti dimasukkan ke APBD-P," kata Djarot.