DPRD Sulsel Bentuk Pansus Hak Angket, PDIP Tetap Kirim Utusan
Pansus hak angket akan diisi 20 legislator. Fraksi Golkar mengirim empat orang, Fraksi Demokrat dan Gerindra mengirim tiga orang, Fraksi PAN, Nasdem dan PPP masing-masing dua orang, PKS, Hanura, PDIP dan Fraksi Umat Bersatu masing-masing satu orang.
DPRD Sulawesi Selatan sudah memutuskan untuk mengajukan hak angket terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Keputusan itu diambil Senin (24/6). Hari ini, Rabu (26/6), DPRD menggelar sidang paripurna menetapkan Pansus Hak Angket.
Hadir dalam rapat paripurna, ketua DPRD Sulsel Muhamad Roem. Rapat dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif. Dari pemerintah diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat Gani.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Syaharuddin Alrif menuturkan, pansus hak angket akan diisi 20 legislator. Fraksi Golkar mengirim empat orang, Fraksi Demokrat dan Gerindra mengirim tiga orang, Fraksi PAN, Nasdem dan PPP masing-masing dua orang, PKS, Hanura, PDIP dan Fraksi Umat Bersatu masing-masing satu orang.
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Demokrat, Selle KS Dalle mengatakan, pansus akan segera melakukan rapat untuk memilih ketua dan wakil ketua pansus serta menyusun agenda kerja. Pansus ini akan segera membuktikan benar tidaknya dugaan indikasi awal yang tertuang dalam materi angket.
"Terhitung sejak hari ini pansus sudah jalan hingga 60 hari ke depan. Terakhir, pansus sampaikan hasil kerjanya di depan paripurna lagi," kata Selle KS Dalle yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat.
Ada lima alasan diajukan hak angket. Pertama soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023. Lalu kedua, soal kontroversi penerbitan surat keputusan (SK) wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov Sulsel. Ketiga, mengenai manajemen PNS. Ditemukan banyaknya PNS yang melakukan mutasi dari Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Bone ke Pemprop Sulsel pasca pelantikan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Keempat, diduga terjadi kolusi dan nepotisme secara terang-terangan dalam penempatan dalam jabatan tertentu mulai dari eselon IV sampai tingkat eselon II. Kelima, pencopotan Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, H.Jumras oleh gubernur tanpa melakukan klarifikasi atau investigasi lebih mendalam terkait kesalahan yang telah dilakukan bersangkutan.
Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu partai pengusung Nurdin Abdullah saat Pilgub Sulsel lalu, tidak hadir dalam rapat paripurna keputusan pengajuan hak angket. Alasannya, substansi pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan sebagai materi angket masih bisa ditanyakan melalui instrumen-instrumen lain di DPRD. Antara lain di rapat-rapat komisi. Namun fraksi PDIP tetap mengirim utusan untuk masuk dalam pansus hak angket.
"Misalnya sekaitan SK yang dikeluarkan Wagub Sulsel, itu bisa dibicarakan di komisi A. Masalah-masalah kepegawaian, mutasi, panggillah kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) lalu tanyakan. Kalau ditemukan hal-hal lain, laporkan ke pimpinan dalam rapat pimpinan. Tapi sudah keputusan DPRD Sulsel jadi kita tetap mengutus anggota tentunya," kata anggota DPRD Sulsel Fraksi PDIP Rudy Pieter Goni.
Baca juga:
Penggunaan BBM Pejabat DPRD Banten Melebihi Kuota Mencapai Rp400 Juta
Jaksa Minta Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut Selama 5 Tahun
Pemkab Bekasi Alokasikan Dana Rp755 Juta untuk Pakaian Dinas 50 Anggota DPRD Baru
Anggota DPRD se-Indonesia Urun Rembuk Rajut Persaudaraan Pasca Pemilu
Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Aset Pemkot Surabaya, Ketua DPRD Dicecar 20 Pertanyaan
Kejati Periksa Ketua DPRD Surabaya Soal Dugaan Kasus Korupsi Aset Pemkot