DPT Pilkada Tangsel ditambah 2.033 pemilih
Mereka awalnya tidak masuk DPT karena warga baru pindahan dan juga pemilih baru yang baru genap berusia 17 tahun.
Sedikitnya 2.033 warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditambah sebagai untuk masuk ke dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb 1 untuk Pilkada Kota Tangsel. Hal itu ditetapkan pada Kamis (29/10) setelah KPU setempat telah melakukan hasil pencermatan dan penyisiran di seluruh kelurahan Kota Tangsel.
"Dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel, kami temukan ada ribuan warga di 48 kelurahan yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih KPU Tangsel, Ahmad Mujahid Zein.
Diketahui dari hasil penyisiran tersebut, Mujahid menuturkan, total ada 2.033 suara yang masuk dalam DPTb1. "Jumlah suara ini tersebar di 390 TPS dari total 2.245 TPS, dengan rincian 964 laki-laki, dan 1.069 pemilih perempuan," kata Mujahid.
Mujahid menuturkan, ribuan suara tersebut sebelumnya belum terdaftar di DPT karena beberapa faktor.
"Pertama adalah adanya faktor pemilih pemula, di mana saat penentuan DPT kemarin yang bersangkutan belum genap berusia cukup, namun kini sudah menginjak 17 tahun," kata Mujahid.
Jumlah pemilih pemula sendiri, kata Mujahid, tercatat ada 404 suara, dengan rincian 186 laki-laki, dan 218 perempuan.
"Selain itu, ada juga warga yang baru pindah dan menjadi penghuni Kota Tangsel," kata Mujahid.