Draf revisi UU KPK pakai kop Presiden, PPP akan tanyakan ke PDIP
Isi pasal 5 dalam draf tersebut mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang-undang disahkan.
Juru Bicara Fraksi PPP Arsul Sani mengakui memang banyak anggota DPR yang tak mengetahui isi dari draf usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), walaupun telah menandatangani sebagai tanda persetujuan revisi. Sebab, draf tersebut tidak diberikan saat anggota DPR menandatanganinya.
"Pertama pada umumnya memang tidak membaca dulu bukan bunyi untuk dimasukkan ke Prolegnas 2015 kalau soal isinya belum pada tahu," kata Arsul di Gedung DPR, Jumat (9/10).
"Draf itu memang tidak diberikan pada yang menandatangani pada pengajuan dalam rangka revisi untuk dimasukan dalam Prolegnas," tambahnya.
Dia juga heran dengan draf yang beredar ke awak media, di mana sampul depan draf tersebut menggunakan kop presiden. Terlebih, isi pasal 5 dalam draf tersebut mengatur masa berlaku KPK hanya berumur 12 tahun semenjak undang-undang disahkan.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan mempertanyakan hal ini ke Fraksi PDIP, yang disebut-sebut sebagai pengusul utama revisi.
"Itulah nanti yang akan kami tanyakan. Katakanlah kalau PDIP yang betul itu (pengusul) Kalau benar ya maka kami akan tanyakan," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya, apakah ada draf atas inisiatif DPR namun menggunakan kop Presiden, dia menyatakan bahwa selama ini tak ada sama sekali draf yang dibuat DPR menggunakan kop Presiden.
"Setahu saya tidak pernah ada," tandasnya.
Baca juga:
Politikus PPP akui tanda tangan, tapi tak tahu isi revisi UU KPK
Titah komandan tertinggi PDIP & cerita Megawati minta KPK dibubarkan
Lempar batu sembunyi tangan pemerintah soal revisi UU KPK
Cerita di balik DPR ogah ditipu Jokowi lagi soal revisi UU KPK
Sekjen PDIP: Pembatasan usia 12 tahun dapat memacu kinerja KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).