Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto memaparkan alasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Kementerian Negara berlangsung singkat. Dia menegaskan hal itu karena daftar inventarisasi masalah (DIM) yang berisi muatan perubahan tidak terlalu banyak.
Walaupun begitu, Wihadi mengatakan bahwa proses pembahasan revisi UU itu di Badan Legislasi tetao transparan. Menurutnya ada beragam pendapat juga yang disampaikan para anggota DPR RI terhadap revisi UU itu.
"Seluruh fraksi melihat ini untuk kepentingan negara kita, dan dibutuhkan perubahan," kata Wihadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9) malam.
Adapun pembahasan revisi UU Kementerian Negara itu tuntas dalam satu hari di Baleg DPR RI. Pada Senin (9/9), Baleg DPR RI menggelar tiga agenda rapat yang diakhiri dengan rapat pengambilan keputusan di malam hari.
Sembilan fraksi partai politik pun telah menyetujui agar revisi UU itu dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk selanjutnya disahkan menjadi undang-undang.
Surati Pimpinan DPR
Dia pun mengatakan bahwa revisi UU itu sudah lama bergulir dan pemerintah pun sudah memberikan DIM. Menurutnya, tak ada alasan untuk tidak membahas revisi UU tersebut.
"Pembahasannya per pasalnya, seperti tadi yang kita lihat dinamikanya sangat terbuka dan tidak terlalu banyak," kata dia seperti dilansir Antara.
Selanjutnya, Baleg DPR RI bakal bersurat ke pimpinan DPR RI mengenai langkah membawa revisi UU itu ke tingkat selanjutnya. Namun dia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna yang beragendakan pengesahan revisi UU itu.
Salah satu poin penting dalam revisi UU itu yakni perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, Presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
- Ilmuwan Temukan Wilayah Misterius di Dalam Inti Bumi, Bentuknya Seperti Donat
- Tingkah Kocak Nagita Slavina di Rumah Merry, Jumpalitan di Kasur & Joget saat Masak Telur Dadar
- Lecehkan Warga Palestina, Pemukim Israel Akui di Penjara Sde Teiman Petugas Zionis Memperkosa Tahanan Atas Nama Tuhan
- Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter
- Istana Bantah Jokowi Cawe-cawe di Munaslub Kadin
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024