Driver Ojek Online Ketahuan Bawa Mi Instan Berisi Sabu ke Lapas Mataram
Seorang driver ojek online ketahuan membawa mi instan berisi sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Nastiti.
Seorang driver ojek online ketahuan membawa mi instan berisi sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Nastiti.
"Benar, ada upaya penyelundupan narkotika di Lapas Mataram namun petugas kami dengan cepat melakukan langkah deteksi dini sehingga berhasil digagalkan," kata Nastiti, Senin (16/11). Dikutip dari Antara.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dia mengatakan, orang maupun barang terlarang tersebut sudah diserahkan kepada Kepolisian sebagai wujud sinergi dan komitmen melawan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Mataram Muhamad Susanni mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat seorang pengendara ojek daring mendatangi Lapas Mataram pada Minggu (15/11) pukul 15.49 WITA, dengan maksud mengirimkan makanan kepada salah satu petugas.
Namun ketika dilakukan konfirmasi, petugas tersebut merasa tidak memesan makanan melalui ojek daring. Sebagai langkah tindak lanjut, pengendara ojek daring tersebut diperbolehkan masuk ke dalam area portir.
Petugas penjaga pintu utama kemudian menggeledah barang bawaan disaksikan oleh komandan dan anggota jaga serta pengendara ojek daring tersebut.
Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 100 gram yang disembunyikan di dalam bungkus kemasan cup mi instan. Petugas melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas.
"Kecurigaan petugas kami terbukti sehingga baik pembawa maupun barang seketika kami amankan dan kami serahkan ke Polres Lombok Barat," ucap Susanni.
Baca juga:
Pelaku Terancam Hukuman Mati, Ini 3 Fakta Penangkapan Peredaran 141 Kg Ganja di Medan
Bawa 3,9 Kg Ganja di Pelabuhan Fidemani, Fernando Diciduk
Terbongkarnya Paket Ganja Cair dari China Masuk Bandara Kualanamu
Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Narkoba Gunakan Jasa Ojek Online
Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia
Gelar Operasi Nila, Polda Metro Jaya Sita 190 Kilogram Sabu dan 265 Kilogram Ganja