Banyak Anggota TNI yang Kerja Sampingan Jadi Driver Ojol
Maruli tidak melarang anggotanya menjadi ojek online selama tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai prajurit
Selama tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai prajurit, Maruli tidak melarang anggotanya menjadi ojek online.
Setelah banyak anggota TNI menjadi ojol, KSAD Maruli berharap TNI dapat terlibat dalam bisnis
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengusulkan agar TNI diberikan izin untuk berbisnis. Ia juga menyoroti beberapa personel TNI yang membutuhkan pendapatan tambahan dan bekerja sebagai ojek daring. Meskipun begitu, Maruli tidak melarang anggota TNI untuk menjadi ojek online selama tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai prajurit. Ia mengakui bahwa kebutuhan ekonomi prajurit TNI sangat besar, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka.Maruli menyatakan bahwa yang penting adalah hadir dan bekerja dengan baik, karena dengan ngojek selama dua tiga jam bisa mendapatkan penghasilan yang lumayan. Setelah itu, Maruli juga menekankan bahwa anggota yang memiliki bisnis tetap harus mengikuti apel pagi dan apel petang, jika tidak maka akan mendapatkan teguran dari atasan.
Dia mengatakan bahwa tidak mungkin izin ngojek jika ada satu orang yang hilang dan apel pagi kita bisa dilihat.
DPR RI dan pemerintah sedang merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI, yang akan membahas pembatasan usulan TNI terkait bisnis. Maruli menegaskan bahwa jika dalam undang-undang tersebut TNI AD tidak diizinkan berbisnis, mereka akan mematuhi aturan tersebut.
Maruli mengatakan bahwa jika ada anggota TNI yang terlibat dalam bisnis ilegal, institusinya tidak akan mentolerirnya dan akan bekerja sesuai dengan koridor yang ditentukan. Maruli juga menyebutkan bahwa jika undang-undang melarang anggota TNI untuk berbisnis, maka mereka tidak perlu melakukannya.
Maruli menyarankan agar ada batasan yang jelas mengenai aturan TNI berbisnis. Jika tidak diperbolehkan berbisnis, dia akan tetap mematuhi undang-undang tersebut.