Kasad Blak-Blakan Usulkan TNI Boleh Berbisnis karena Banyak Prajurit jadi Driver Ojol
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan agar TNI diperbolehkan berbisnis.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan agar TNI diperbolehkan berbisnis karena saat ini banyak anggota TNI yang membutuhkan pendapatan sampingan dengan menjadi ojek daring (online).
Menurut dia, selama tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai prajurit, bisnis TNI sebaiknya tidak dilarang karena saat ini kebutuhan ekonomi sekarang tidak sedikit. Salah satunya kebutuhan biaya pendidikan bagi anak-anaknya.
"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," kata Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta dilansir Antara, Senin (22/7).
Meski begitu, menurut Maruli, anggota-anggota yang berbisnis tersebut harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang. Jika tidak maka atasannya akan memarahi yang bersangkutan.
"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, enggak mungkin izin ngojek," katanya.
DPR Godok Revisi UU TNI
Saat ini DPR RI dan pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.
Mengenai usulan TNI boleh berbisnis, menurut Maruli, harus dibahas soal poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis tersebut.
Namun, jika nantinya dalam undang-undang tetap tidak diperbolehkan, Maruli memastikan TNI AD bakal mematuhi aturan tersebut.
Selain itu, Kasad juga memastikan institusinya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang berbisnis ilegal.
"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," kata Maruli.