Panglima TNI: Masih Ada Prajurit Jadi Ojek dan Jualan Es, Masa Disebut Bisnis?
Menurut Agus, aktivitas ekonomi kecil-kecilan yang dilakukan prajuritnya seharusnya tidak dikategorikan sebagai bisnis.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi aturan larangan berbisnis bagi prajurit yang tertuang dalam revisi Undang-Undang TNI. Ia mengungkapkan bahwa masih ada anggota TNI yang mencari penghasilan tambahan dengan menjadi ojek dan berjualan makanan di lingkungan kesatuan mereka.
Menurut Agus, aktivitas ekonomi kecil-kecilan yang dilakukan prajuritnya seharusnya tidak dikategorikan sebagai bisnis.
"Pribadi, ya, jangan dibilang koperasi. Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit di satuannya. Masa itu disebut bisnis?" ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).
Saat ditanya lebih lanjut terkait kebijakan tersebut, Agus menekankan bahwa koperasi tetap menjadi solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit.
"Ini nanti ada koperasi. Koperasi. Yang tadi sudah saya sampaikan. Koperasi untuk kesejahteraan," imbuhnya.