Dua jemaah haji asal Aceh gagal berangkat kloter pertama
Keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Mereka sudah sakit sejak dari kampung.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah melepas secara langsung keberangkatan 391 calon jemaah haji kloter I dari embarkasi haji Banda Aceh, Rabu (10/8) sore. Pada kloter pertama ini, ada dua jemaah haji gagal berangkat karena sedang sakit.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwilkemenag) Aceh, Muhammad Daud Pakeh membenarkan ada dua calon jemaah haji kloter I gagal berangkat. Namun, Daud Pakeh mengaku calon jemaah tersebut tetap akan diberangkat dan masuk dalam daftar tunggu haji nantinya.
Adapun jemaah haji yang gagal berangkat tersebut atas nama Ummi Kalsum dan Zahara Muhammad Jafar. Keduanya berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Mereka sudah sakit sejak dari kampung.
“Benar, ada dua jemaah yang gagal berangkat karena sakit. Tetapi mereka akan dimasukkan kembali dalam daftar tunggu haji nantinya,” kata Muhammad Daud Pakeh di Asrama Haji Banda Aceh.
Menurutnya, karena kedua calon jemaah haji ini sakit sejak dari kampung. Maka keduanya tidak menjadi tanggungjawab panitia haji, kecuali mereka menderita sakit saat sudah masuk ke asrama haji di Banda Aceh.
Karena ada dua jemaah yang gagal berangkat, maka penitia memanggil calon jemaah haji cadangan untuk diberangkatkan. Pada kloter I, penitia haji memberangkatkan 391 jemaah melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang menuju Jeddah, Arab Saudi sekira pukul 19.20 WIB hari ini.
Sementara itu, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam sambutannya mengatakan, ada 79.091 masyarakat Aceh yang sudah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji.
“Mereka belum bisa berangkat dan kita mentaksir, daftar antrean untuk Aceh mencapai lebih dari 20 tahun kedepan,” jelas Zaini Abdullah.
Kloter pertama ini, katanya, ni berasal dari berbagai kabupaten kota di Aceh, yakni Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Langsa dan Aceh Besar.