Dua kuli bangunan diciduk saat asyik pesta sabu di musala
Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah melakukan pengintaian.
Dua pemuda berprofesi kuli bangunan di Kota Solo ditangkap aparat Polsek Banjarsari. Keduanya diciduk saat asyik pesta sabu di musala kawasan Ngarsapura, Solo.
Kedua kuli bangunan itu berinisial WN dan NL. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat 0,1 gram.
"Mereka ini kita tangkap saat akan membeli paket sabu dari seseorang berinisial DN. seharga Rp 150 ribu. Setelah dibeli, mereka ke musala dan berpesta di sekitar musala," ujar Kapolsek Banjarsari, Kompol Wawan Purwanto, Kamis (11/8).
Wawan menjelaskan, sebelum menangkap keduanya, petugas sudah melakukan pengintaian. Itu dilakukan berdasarkan laporan warga sering melihat aktivitas keduanya. Saat akan beraksi, polisi segera menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan.
"Saat digeledah, kami temukan paket sabu dan alat isap atau bong. Semuanya sudah kami sita," tandasnya.
Kepada petugas, WN mengaku baru tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut. Dia yakin dengan mengonsumsi sabu bisa menambah stamina. Sehingga, mereka rela menggunakan sebagian besar uang hasil bekerja sebagai kuli bangunan untuk membeli sabu.
"Mereka akan kita jerat dengan pasal 112 tentang penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau denda Rp 8 milliar," pungkasnya