Dua narapidana kendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Sragen
Kepala BNN Jateng: Total ada delapan tersangka yang kami amankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu, dua diantaranya merupakan napi Lapas Sragen.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menetapkan Ari (30) warga Karanggede, Kabupaten Boyolali, dan CHY (40) warga Grogol, Sukoharjo sebagai tersangka atas kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Keduanya merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sragen. Ari merupakan napi kasus narkoba yang sedang jalani vonis enam tahun setelah ditangkap Polres Boyolali pada 2016.
"Jadi totalnya delapan tersangka. Dua diantaranya dari lapas Sragen. Kami terus mengembangkan penyidikan kasus peredaran sabu ini sehingga tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," kata Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur saat gelar perkara, Rabu (29/8).
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Apa yang terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang? Peristiwa itu mengakibatkan ledakan hebat disusul kobaran api.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
Nur menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu yang dikendalikan napi Lapas Sragen ini bermula dari penangkapan tersangka KK (34) oleh Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jateng pada Minggu (5/8) di Kota Surakarta.
Dari pengembangan penangkapan tersangka KK, BNN Provinsi Jateng menangkap tersangka DW (28), HL (27), AD (31), YG (30), RA (23), dan CHY (40).
"Total ada delapan tersangka yang kami amankan dalam pengungkapan kasus peredaran sabu, dua diantaranya merupakan napi Lapas Sragen," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan BNN Provinsi Jateng dari para tersangka antara lain, paket sabu dalam berbagai ukuran, 110 butir pil Inex, delapan telepon seluler, timbangan digital, empat unit sepeda motor, dan kartu ATM.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati.
Baca juga:
BNN sita 7 kg sabu & 65.000 butir ekstasi asal Dumai milik napi di Salemba
BNN Sumut gagalkan peredaran 5 kg sabu yang dikendalikan dari lapas
Agus & Dede diringkus saat akan selundupkan sabu ke Lapas Banjarmasin
Lapas Bengkalis digeledah, 3 napi kedapatan simpan ganja
BNN Sumsel bongkar jaringan sabu dikendalikan napi, 3 pelaku ditangkap 2 ditembak
Jaringan narkoba di Singkawang libatkan narapidana dan pegawai Lapas