Dua penyidik baru dari kepolisian periksa Novel di Singapura
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah diperiksa Polda Metro Jaya di KBRI Singapura, Senin (14/8) kemarin. Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang terjadi April lalu.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah diperiksa Polda Metro Jaya di KBRI Singapura, Senin (14/8) kemarin. Novel diperiksa terkait kasus penyiraman air keras yang terjadi April lalu.
Menurut Tim Advokasi Novel yakni Alghiffari Aqsa terdapat dua penyidik baru dari Polda Metro Jaya. "Betul, ada beberapa penyidik baru. Yang memeriksa NB kemarin juga dua orang penyidik baru," kata Aqsa ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (15/8).
Aqsa juga menceritakan dengan adanya penyidik baru saat pemeriksaan Novel tetap menghargai. "Menghargai dan kooperatif dengan tim penyidik tambahan atau penyidik baru. Mereka juga tidak membantah kritik dan kekecewaan terhadap penyidikan selama ini," tambah dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengatakan tak masalah ada penyidik baru dalam kasus tersebut.
"Yang mana? Tahu dari mana. Jadi yang namanya penyidik mau baru atau lama yang namanya juga penyidik, boleh-boleh saja," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Bandara Soekarno Hatta, Selasa, (15/8).
Dia juga mengatakan tidak mempermasalahkan terkait penyidik baru tersebut. Menurut dia hal tersebut boleh saja dilakukan.
"Mau lama mau baru kan tetap namanya penyidik, diatur dalam undang-undang. Namanya seprin (surat perintah) dari kapolda itu siapa pun kalau dia punya potensi sebagai penyidik tak apa," kata Argo.
Kemudian dia juga tidak menanggapi serius terkait apakah penunjukan penyidik baru tersebut adalah permintaan khusus Kapolda Metro Jaya baru Inspektur Jenderal Idham Azis, Argo enggan menjabarkan dengan pasti.
"Seperti yang saya sampaikan, penyidik digonta ganti kapan saja boleh saja. Misalnya kapolda pindah pun kapolda tetap lanjutkan," tandasnya.
Baca juga:
Novel kecewa saksi dipublikasi, Polda Metro tanya yang mana?
Wakapolri anggap wajar jika Novel Baswedan kecewa
Novel belum sebut nama jenderal polisi terlibat penyerangannya
Lihat CCTV, polisi Australia tak bisa analisa wajah penyerang Novel
Polda Metro tegaskan penyidik Novel baru atau lama tak masalah
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.