Dua petisi menolak hak eksklusif mendoan muncul di dunia maya
Dua petisi ditujukan bagi lembaga berbeda.
Tak lama usai muncul hak eksklusif merek dagang mendoan dipegang warga Sokaraja, Fudji Wong, muncul petisi penolakan terhadap hal itu. Tak tanggung-tanggung, ada dua petisi dibikin melalui situs www.change.org.
Dari pantauan di situs change.org, ada dua petisi menyuarakan menolak privatisasi merek mendoan. Namun, kedua petisi itu berbeda tujuan terkait instansi digugat. Judul pertama "Mempetisi Ditjen HAKI Kemenkum Ham, Hentikan privatisasi Mendoan dan nama-nama generik". Tuntutan dibuat akun Rujiyanto Rujiyanto dan sudah didukung 75 orang.
Kemudian, petisi kedua ditujukan kepada Bupati di wilayah Eks Karesidenan Banyumas, yakni Bupati Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, dan Banjarnegara. Dalam petisi berjudul "Menolak privatisasi 'Mendhoan' aka 'Mendoan' oleh Fudji Wong" dibuat oleh Oktavianus Teguh Prayitno. Petisi itu sudah didukung 307 orang.
Seorang netizen, Rachmah Puji Lestari, di dalam petisi itu menulis, "Saya menandatangani ini karena saya keturunan asli wong Banyumas dan menginginkan mendhoan tetap menjadi makanan khas di daerah kami, yang dengan mudah dan murah bisa kami dapatkan dan nikmati."
Selain itu, netizen Pundhy Brammanto yang mendukung petisi itu berkomentar, "Nyong asli wong banyumas, wit lair wis ngerti jenenge mendoan kue dudu hak perorangan dadi ora setuju blas meng keputusan mendoan dadi hak perorangan."
Sebelum muncul petisi, Fudji Wong menjadi pemegang hak eksklusif merek dagang Mendoan, dengan sertifikat IDM000237714. Dia mendaftarkan merek itu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 23 Februari 2010, dan akan berlaku hingga 15 Mei 2018.