Dugaan Korupsi Murabahah, Seorang Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Ditahan
Polisi menetapkan pemimpin seksi pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (capem) Duri Kabupaten Bengkalis, inisial AM dalam kasus korupsi dengan kerugian negara Rp1,1 miliar.
Polisi menetapkan pemimpin seksi pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Pembantu (capem) Duri Kabupaten Bengkalis, inisial AM dalam kasus korupsi dengan kerugian negara Rp1,1 miliar.
Pria berusia 43 tahun itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pembiayaan murabahah atau penyaluran kredit usaha kecil. Setelah uang cair, kredit yang diajukan debitur tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"AM merupakan tersangka ketiga dalam kasus dugaan korupsi di Bank Riau Kepri Syariah Capem Duri. Dia dipanggil untuk diperiksa. Kemudian AM ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada merdeka.com, Selasa (2/5).
AM merupakan tersangka tambahan dari pegawai lain yang sebelumnya juga ditahan polisi. Tim Subdit II yang dipimpin Kompol Teddy Ardian memeriksa AM terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan murabahah di BRK Syariah Duri, kepada debitur perorangan.
"Perbuatan AM dilakukan pada Mei hingga Agustus 2013 lalu. Penyidik menemukan bukti pemberian kredit itu diduga tidak sesuai dengan ketentuan atau standar operasional dan prosedur (SOP) sehingga mengakibat kerugian PT BRK senilai Rp1 miliar lebih," tutur Teguh.
Tersangka AM berperan tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah, sebagaimana ketentuan atau SOP BRK Syariah kepada debitur inisial SW dan SM yang terjadi pada periode Mei-Agustus 2013 lalu.
"Akibat pemberian kredit tersebut, PT BRK Syariah mengalami kerugian karena kredit macet yang dilakukan debitur berinisial SW dan SM. Debitur tidak pernah melakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada BRK cabang pembantu Syariah Duri," jelasnya.
Tidak sembarangan, penyidik melibatkan BPKP Perwakilan Riau dalam melakukan audit terhadap kasus tersebut. Setelah dihitung, BPKP menemukan kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp1,1 miliar lebih.
"Tersangka AM dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," ucap Teguh.
Penyidik kemudian melakukan penahanan agar mempermudah penyidikan. Tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau di bawah komandoi Kompol Teddy Ardian ini kerap kali melakukan penangkapan dan penahanan di hari Jumat.
Sebelumnya, Tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau juga telah menahan mantan pimpinan BRK Syariah Duri bernama Enda Dwi Seputra (56).
Kemudian pada Jumat 14 April 2023, Tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau, kembali menahan seorang pria tua berinisial Sentul (65), yang merupakan orang tua dari debitur SW dan menikmati hasil kredit fiktif senilai satu miliar lebih itu.
Tersangka sebelumnya dalam kasus ini yaitu END (56). Saat kasus itu terjadi, END bertugas sebagai pimpinan BRK Cabang Pembantu Syariah Duri, Kabupaten Bengkalis. Dia ditangkap tim di Yogyakarta pada 19 Januari 2023.
Kasubdit II Perbankan Ditreskrimaus Kompol Teddy Ardian menyatakan, END diduga melakukan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan Murabahah atau penyaluran kredit usaha kecil yang tidak sesuai prosedur kepada debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan (SOP).
"Perbuatan END itu terjadi pada periode Mei 2013 sampai dengan Agustus 2013 di BRK Capem Syariah Duri," kata Teddy.
Dia diduga memberikan pembiayaan kredit usaha mikro dan kecil murabahah (UMKM) kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan.
"END memberikan pembiayaan ib kredit usaha mikro dan kecil murabahah kepada 4 debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut PT BRK mengalami kerugian," ucap Teddy.
Polisi menyita barang bukti fotokopi SK Direksi BRK Nomor: 134/KEPDIR/2008, tanggal 03 November 2008 tentang SOP Pembiayaan ib Usaha Mikro dan Kecil. Resume Executive Summary No.03/PW.03/WAS/2014, tanggal 03 Juli 2014. Fotokopi dokumen kredit 4 debitur. fotokopi yang telah dilegalisir sesuai aslinya print out inquiry rekening BRK milik debitur.
"Dari identitasnya, tersangka END merupakan warga Karangjenjem Kelurahan Sargonohardjo Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY," jelas Teddy.
Baca juga:
Ini Proyek Dikerjakan Dirut Waskita Karya Destiawan Suwardjono Sebelum Jadi Tersangka
Ditahan Kejagung Terkait Korupsi, Dirut Waskita Karya Destiawan Punya Harta Rp26,9 M
Perjalanan Karir Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Terbelit Kasus Korupsi
Waskita Karya Respons Penetapan Dirut Destiawan Tersangka Korupsi
Profil Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya yang Ditahan Kejagung