Dukun pengganda uang di Pelabuhan Ratu dibekuk polisi
Dukun pengganda uang di Pelabuhan Ratu dibekuk polisi. Modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan menyakinkan kepada korbannya mampu mendatangkan uang dengan cara gaib, namun diikuti dengan beberapa syarat tertentu. Seperti memberikan sejumlah uang sebagai mahar.
Anggota Polsek Pelabuhan Ratu mengamankan dua orang berinisial RN (45) dan JN (35) yang berprofesi sebagai dukun palsu dengan modus dapat menggandakan sejumlah uang. Penangkapan keduanya berawal dari laporan warga yang merasa tertipu dengan pelaku.
"Kedua tersangka kami tangkap atas adanya laporan dari Elin (korban) warga Bandung, Jawa Barat yang mengaku tertipu puluhan juta rupiah oleh kedua tersangka," kata Kapolsek Pelabuhan Ratu AKP Bambang Iswanto, kepada awak media di Sukabumi, Sabtu (24/12).
Bambang mengatakan, modus yang digunakan kedua pelaku adalah dengan menyakinkan kepada korbannya mampu mendatangkan uang dengan cara gaib, namun diikuti dengan beberapa syarat tertentu. Seperti memberikan sejumlah uang sebagai mahar.
Mendengar penyataan pelaku, korban lantas tergiur dan langsung menyetorkan uang senilai Rp 23 juta kepada pelaku, yang nantinya akan digandakan menjadi Rp 300 juta oleh para tersangka. Tidak sampai di situ, Elin (korban) juga dilarang menceritakan modus perdukunan yang dilakukan RN (45) dan JN (35) kepada siapa pun.
Hal itu dilakukan, lantaran menurut para pelaku jika korban membocorkan hal tersebut kepada orang lain, maka upaya melipatgandakan uang itu pun menjadi gagal.
Merasa yakin dengan ucapan keduanya, korban pun percaya begitu saja. Namun, hingga waktu yang ditentukan, uang yang dijanjikan para pelaku tidak terbukti. Hingga Elin sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Geram dengan perbuatan RN (45) dan JN (35), Elin lantas melaporkan keduanya kepada aparat penegak hukum.
Bambang mengatakan, dari penangkapan, berhasil disita barang bukti uang sebesar Rp 3 juta yang diduga dari hasil penipuan. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat pasal 378 junto 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.
"Kami masih memeriksa kedua tersangka. Apakah korbannya hanya satu orang saja atau ada korban lainnya. Untuk itu, kepada siapapun yang merasa pernah tertipu oleh tersangka diimbau untuk segera melapor," pungkas Bambang, seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Kabur pakai motor matik, dukun pengganda uang dibekuk Babinkamtibmas
Berbekal jenglot & foto Nyi Roro Kidul, Gondrong tipu warga miliaran
Pemimpin padepokan Dimas Kanjeng di Samarinda siap beri keterangan
Diduga tipu warga gandakan uang, Ki Purbo Lalang Jati ditangkap
Ngaku bisa gandakan uang, pria ini tipu 3 orang
Percaya dukun pengganda uang, Sutardi kena tipu Rp 67,2 juta
Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Siapa dukun yang mengedarkan uang palsu di Rembang? Pelaku pengedar uang palsu tersebut berinisial SR (68), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.