Dukung Vaksin Produksi Dalam Negeri, DPR Dorong Pendanaan Bagi Lembaga Eijkman
Diketahui, vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19. Sedangkan vaksin Nusantara digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menegaskan, DPR mendukung pelaksanaan riset yang tuntas untuk semua vaksin produksi dalam negeri. Baik itu vaksin merah putih maupun vaksin nusantara.
Diketahui, vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19. Sedangkan vaksin Nusantara digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
"Dalam rapat dengar pendapat kemarin dengan komisi VII. Komisi VII menyatakan dukungan untuk dilaksanakan riset yang tuntas, uji klinis yang tuntas terhadap seluruh vaksin yang diproduksi oleh anak bangsa. Baik itu vaksin merah putih, maupun vaksin nusantara yang digagas oleh dr. Terawan," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (17/6).
Menurut dia, Komisi VII mendukung riset dan pengembangan dua vaksin. Tahap-tahap riset pun harus dipastikan dapat berjalan.
"Kita mendukung keduanya (vaksin nusantara dan vaksin merah putih) untuk bisa melanjutkan uji klinis di tahap berikutnya. Karena ini bagian dari riset dan riset itu tidak boleh dilarang," tegas Sekjen PAN itu.
Eddy pun menyampaikan, bahwa dalam RDP, Komisi VII menekankan pentingnya dukungan pendanaan bagi Lembaga Eijkman. Jangan sampai pengembangan vaksin merah putih yang sedang dilakukan Eijkman terhambat kendala anggaran.
"Kami juga menekankan pentingnya pendanaan yang diberikan kepada Lembaga Eijkman yang mengembangkan vaksin merah putih. Jangan sampai dana mereka yang sudah begitu minim masih ditahan dan tidak bisa diturunkan karena akan menggangu proses riset selanjutnya sehingga produksi vaksin merah putih bisa juga terganggu," ungkapnya.
"Karena itu kami mendorong agar dalam rangka kemandirian dan kedaulatan vaksin di dalam negeri, kita wajib untuk mendukung agar vaksin-vaksin yang diproduksi oleh anak bangsa bisa diproduksi secepatnya dan bisa dipasarkan dan divaksinasi untuk seluruh masyarakat," imbuh dia.
Dia pun menegaskan, bahwa Komisi VII tidak akan meminta BPOM untuk memberi izin uji klinis. Karena bukan merupakan kewenangan Komisi VII.
"Kami tidak akan menganjurkan ke Badan POM agar ini dilaksanakan uji klinis berikutnya. Karena itu bukan kewenangan Komisi VII. Mengingat Komisi VII kewenangannya ada di pengawasan terkait riset," tandasnya.
BPOM Tegaskan Tak Lagi Berwenang Soal Uji Klinis Vaksin Nusantara
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito mengatakan lembaganya sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyetujui uji klinik lanjutan Vaksin Nusantara. Termasuk pemberian izin edar atau izin penggunaan vaksin yang disebut-sebut gagasan eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Sudah bukan melalui jalur BPOM," katanya kepada merdeka.com, Kamis (17/6).
Penny menjelaskan, pengembangan Vaksin Nusantara melalui sel dendritik sebetulnya berbasis pelayanan bukan uji klinik. Sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman antara TNI AD, BPOM dan Kemenkes pada April 2021.
"Itu pelayanan individual, berbasis pelayanan kesehatan," ujarnya.
Saat ini, kata Penny, pengawasan pengembangan sel dedintrik menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.
"Pengawasannya oleh Kemenkes," ucap dia.
Terawan Agus Putranto meminta dukungan Komisi VII DPR untuk uji klinik fase III Vaksin Nusantara. Permintaan dukungan itu disampaikannya dalam dalam RDP dengan Komisi VII, Rabu (16/6).
"Dukungan ini bisa terwujud dengan legalitas untuk uji klinis III. Karena rasanya uji klinis kok dilarang. Itu baru terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-teman Komisi VII ini bisa support," kata pria yang kerap disapa Terawan itu.
Dia menjelaskan, Vaksin nusantara sudah menjalani uji klinis fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang. Sedangkan uji klinis fase II dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Uji klinis dua itu nilainya mahal sekali. Kalau sudah selesai. Nilai mahal itu bukan dalam berarti uangnya. Tapi nilai ilmiahnya luar biasa. Yang orang lain tinggal mengadopsi saja langsung loncat ke Uji klinis III. Negara mana pun bisa. Tinggal minta lisensi dari kita," ujarnya.
Baca juga:
Soal Uji Klinis Vaksin Nusantara, Pimpinan DPR Minta Semua Pihak Lepas Ego Sektoral
BPOM Tegaskan Tak Lagi Berwenang Soal Uji Klinis Vaksin Nusantara
VIDEO: Ikhtiar Mantan Menkes Terawan Wujudkan Vaksin Nusantara di Indonesia
Terawan: 90 Persen Bahan Vaksin Nusantara Tersedia di Dalam Negeri
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Dapat Dipakai untuk Hadapi Mutasi Covid-19
Terawan Minta Dukungan DPR Untuk Uji Klinis Fase III Vaksin Nusantara