Edarkan pil koplo pada pelajar, petani di Madiun dibekuk polisi
Adapun, modus yang dilakukan tersangka adalah menjual pil berwarna putih dan berlogo LL itu melalui pesan singkat (SMS).
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang pengedar pil penenang jenis LL atau koplo yang biasa menjual barang terlarang tersebut di kalangan pelajar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun AKP Basuki Dwi Koranto di Madiun, Rabu mengatakan tersangka adalah Riyanto alias Rindu (30), warga Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Kesehariannya, pelaku bekerja sebagai petani di desa setempat.
"Tersangka ditangkap polisi pada tanggal 27 Oktober lalu. Saat itu, ia sedang bertransaksi pil koplo di pinggir jalan desa di wilayah Pilangkenceng dengan konsumennya," ujar AKP Basuki kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/10).
Menurut dia, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 35 butir pil koplo yang disimpan dalam bungkus rokok. Juga diamankan dua buah telepon genggam milik tersangka.
Dalam melancarkan aksinya, pil penenang tersebut dijual dalam bentuk paket yang berisi 35 butir dengan harga Rp50.000 per paketnya.
Adapun, modus yang dilakukan tersangka adalah menjual pil berwarna putih dan berlogo LL itu melalui pesan singkat (SMS) ke sejumlah kenalannya. Baik kenalan dari kalangan umum maupun pelajar.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 197 dan atau 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.
AKP Basuki menambahkan, peredaran pil LL atau koplo di wilayah Kabupaten Madiun masih marak. Biasanya memang menyasar para pelajar dengan paket yang murah.
Saat dikonsumsi, pil tersebut akan membuat pikiran seseorang menjadi tenang, merasakan sensasi mabuk, dan malas untuk beraktivitas.
Namun, jika pil tersebut dikonsumsi tanpa dosis yang tepat dalam jangka waktu panjang, maka dapat merusak kesehatan. Untuk itu, penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan tidak diedarkan secara bebas.
Baca juga:
Gelar razia narkoba, polisi temukan 1 pelajar positif pemakai
2 Pemuda & 1 wanita pelaku curanmor dibekuk saat pesta sabu
Rekan Tessy yang ikut ditangkap dikenal aktif di kegiatan warga
Tessy ditangkap dengan temannya dalam kondisi mabuk berat
Polisi temukan sabu 1,06 gram di celana pelawak Tessy
Tessy minum pembersih toilet saat ditangkap konsumsi narkoba
Artis asal Sumatera Barat bersama polisi ketahuan nyabu di Riau
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kapan seseorang bisa terbebas dari kecanduan narkoba? Jika kamu belum terbebas dari narkoba, kamu tidak bisa berteman denganku.