Eks kacab BRI Pekanbaru buronan kasus kredit fiktif ditangkap jaksa
Syahroni ditangkap atas dugaan kasus korupsi kredit fiktif Bank BRI Agro senilai Rp 5 miliar. Syahroni ditangkap pada Rabu (1/8) malam sekitar pukul 20.45 Wib oleh intelijen kejaksaan. Saat ini Syahroni masih diperiksa dan diamankan di Kejati Sumatera Utara.
Mantan Kepala Cabang BRI Agro Kota Pekanbaru, Syahroni Hidayat ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Riau dan Sumatera Utara. Syahroni ditangkap atas dugaan kasus korupsi kredit fiktif Bank BRI Agro senilai Rp 5 miliar.
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Syahroni ditangkap di sebuah rumah komplek Johor Indah, Kota Medan Sumatera Utara.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
"Iya benar, tim kita menangkap buronan kasus pemalsuan agunan kredit dengan perkiraan kerugian negara Rp 5 miliar, dengan tersangka Syahroni," ujar Muspidauan, Kamis (2/8).
Mus mengatakan, Syahroni ditangkap pada Rabu (1/8) malam sekitar pukul 20.45 Wib oleh intelijen kejaksaan. Saat ini Syahroni masih diperiksa dan diamankan di Kejati Sumatera Utara.
"Tim Kejari Pekanbaru sedang dalam perjalanan menjemput tersangka (Syahroni), untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus yang dilakukannya," kata Mus.
Tak hanya Syahroni, tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini adalah inisial JYH yang merupakan pegawai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru. Namun, saat kasus ini berjalan, JYH meninggal dunia sehingga kasus dianggap gugur.
Dalam kasus ini, BRI memberikan kredit kepada 18 debitur senilai Rp 4,5 miliar. Jumlahnya bervariasi setiap kreditur, mulai dari Rp 150 juta hingga Rp 300 juta. Jangka waktu kredit selama 1 tahun, dan jatuh tempo Februari 2010, dan di perpanjang beberapa kali sampai dengan 6 Februari 2013.
Namun kredit tersebut dinilai melanggar aturan. Sejak tahun 2015, kredit yang dikucurkan dikategorikan sebagai kredit bermasalah (non performing loan) sebesar Rp 3.827.000.000 belum termasuk bunga dan denda.
Jaksa menemukan adanya unsur rekayasa dalam pemberian kredit. Sebab, penagihan terhadap debitur tidak dapat dilakukan karena mereka tidak pernah menikmati fasilitas kredit yang diberikan.
Sementara agunan kebun kelapa sawit seluas 54 hektare atas hak berupa SKT/SKGR tidak dikuasai oleh BRI Agro. Bahkan parahnya, agunan itu tidak dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebab, lahan yang diagunkan arena masuk dalam areal pelepasan kawasan 3 perusahaan serta termasuk dalam kawasan hutan.
Ketika itu, pihak BRI memberikan kredit dalam bentuk modal kerja untuk pembiayaan dan pemeliharaan kebun kelapa sawit di Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul). Itu diberikan kepada 18 debitur atas nama Sugito dan kawan-kawannya, dengan total luas lahan kelapa sawit seluas 54 hektare sebagai agunan.
Baca juga:
Reaksi Sandiaga Uno kembali dipolisikan terkait penggelapan
Penjelasan Fransiska kembali polisikan Sandiaga di kasus penggelapan
Kasus TPPU, Sandiaga kembali dipolisikan pelapor penggelapan tanah PT Japirex
Didakwa pasal kumulatif, Angela Lee terancam hukuman 15 tahun bui
Eks bendahara puskesmas gelapkan dana JKN RP 191 juta
Mobil sewaan buat mudik digadaikan, Febriadi diciduk polisi
Ubah rekening dari akun driver, eks pegawai transportasi online raup Rp 1 M