Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung, DPR: Dia Yakinkan Publik Adanya Mafia Migor
Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut.
Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Rabu (22/6). Lutfi datang untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022. Kedatangan ini direspons kalangan DPR dengan apresiasi.
"Pak Lutfi mantan Mendag ini kan whistle blower dalam kasus mafia migor yang tengah ditangani Kejagung. Karena beliau, publik yang tidak yakin akan adanya mafia migor ini menjadi sadar, akan guritanya," kata Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
-
Mengapa Ahmad Luthfi maju di Pilkada Jateng? Ahmad Luthfi maju Bersama politikus PPP Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana cara Ahmad Luthfi menanggapi isu 'Kandang Banteng' di Pilgub Jateng? Terkait pertarungan Jawa Tengah merupakan "Kandang Banteng", pihaknya tak terlalu menghiraukan. Baginya, Jateng belum milik siapa-siapa."Apa Kandang Banteng? Tidak ada. Dan kita tak ada strategi khusus, strategi kita kerja, kerja dan kerja saja," ujarnya.
-
Kapan Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjabat sebagai Pangkostrad? Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang saat ini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad sejak Desember 2023 lalu.
-
Kenapa M. Lutfi Afifi akhirnya mau menjadi Caleg? Sebenarnya anaknya nggak mau, ia sudah nyaman dengan swastanya. Tapi dia dipaksa oleh ibunya. Akhirnya ia diundang ke rumah Ketua DPC Partai PPP oleh ibunya, akhirnya mas Lutfi mengikuti,” kata Abdul Hafidz.
-
Mengapa pasangan Kaesang-Ahmad Luthfi dianggap unggul? Sebab, elektabilitas baik Ahmad Luthfi maupun Kaesang secara pribadi sudah unggul dibanding nama lain.
Anggota Komisi VII DPR itu juga meyakini Lutfi akan membantu membuat terang perkara yang tengah diusut tersebut.
Mulyanto pun berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum bisa memberantas mafia migor secara menyeluruh, agar perekonomian di Tanah Air semakin baik.
"Jadi saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal migor ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau," kata Mulyanto.
Sementara, Adies Kadir, pimpinan Komisi III DPR mengungkapkan senada. Dia menilai, keterangan mantan mendag Lutfi sangat dibutuhkan Kejaksaan. Dia meyakini, Kejagung tidak sembarang memanggil orang-orang tertentu. Dia berharap Lutfi mau membongkar persoalan migor ini.
"Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap siapa-siapa saja yang terlibat," katanya.
Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago di kesempatan berbeda, meyakini mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan keterangan komprehensif, apa adanya, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin impor minyak goreng.
Menurut dia, Lutfi harus membuka apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor minyak goreng supaya bisa terungkap siapa dalang di belakang dari ini semua.
"Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa di belakangnya," jelas Faisal, Rabu.
Dia juga mencermati, meski proses penegakan hukum berjalan, harga minyak goreng belum juga mengalami penurunan. Dengan demikian, Faisal melihat penerapan HET yang dilakukan Kemendag dimasa Mendag Lutfi sudah benar. Menurutnya, penghapusan HET dan mengikuti harga pasar menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
"Itu terjadi karena kebijakan atau aturan yang menyebabkan hal itu terjadi," ujarnya.
Hari ini, mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Lutfi hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng dan turunannya periode Januari 2021 sampai Maret 2022.
Muhammad Lutfi tiba sekitar jam 09.10 WIB di Kejaksaan Agung. Sosok yang pernah dua kali menjabat menteri perdagangan ini menyapa awak media setibanya di Kejaksaan Agung.
"Nanti ya," kata Lutfi yang berbaju batik lengan panjang dan membawa tas hitam, saat memasuki gedung.
Dia menegaskan, saat menjabat, selalu menekankan jajaran di Kementerian, agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Karenanya, M Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
Dalam perkara ekspor CPO ini, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung telah menyerahkan lima berkas perkara tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 15 Juni 2022. Lima berkas perkara yang dilimpahkan tahap I atas nama tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), inisial IWW (Indrasari Wisnu Wardhana); Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT).
Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT. Pelita Agung Agrindustri atau Permata Hijau Group, Stanley MA (SM); General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang (PTS); dan penasihat kebijakan atau analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei (LCW).**
Baca juga:
Selain Eks Mendag M Lutfi, Kejagung Juga Periksa Karyawan Swasta Terkait Ekspor CPO
Sudah 6 Jam, Eks Mendag Lutfi Belum Keluar dari Ruang Penyidik Kejagung
Disebut Baru Periksa Eks Mendag Lutfi Setelah Dicopot, Ini Jawaban Kejagung
Kejagung Periksa Mantan Mendag Muhammad Lutfi Terkait Kasus Ekspor CPO
Penuhi Panggilan Kejagung, M Lutfi Irit Bicara
Usai Dicopot Jadi Mendag, Kini M Lutfi Harus Berhadapan dengan Hukum
Jadi Saksi Kasus Suap Ekspor CPO, Mantan Mendag Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung