Galaknya Mahfud Kirim Dua Jenderal & Telepon Dua Menteri Babat Habis Mafia Tambang
Mahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Mahfud MD pernah membabat habis mafia tambang di Sangihe dengan menerjunkan dua jenderal.
Galaknya Mahfud Kirim Dua Jenderal & Telepon Dua Menteri Babat Habis Mafia Tambang
Mahfud MD pejabat yang dikenal sangat tegas. Saat masih menjadi menteri, banyak sekali mafia-mafia yang dilibas oleh Mahfud.
Salah satunya adalah mafia tambang emas yang berada di Sangihe Sulawesi Utara.
Mahfud mengatakan ada sebuah perusahaan tambang di Sangihe yang melakukan aktivitas penambangan padahal IUP (Izin Usaha Pertambangan) perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat untuk melakukan penambangan.Mahfud saat itu yang masih menjabat Menko Polhukam langsung membabat habis mafia tambang tersebut dengan menerjunkan dua jenderal bintang dua.
Bagaimana ceritanya? Simak ulasannya sebagai berikut.
Mahfud Berantas Mafia Tambang di Sangihe
Pemberantasan mafia tambang itu bermula ketika Mahfud mendapatkan informasi bahwa perusahaan tambang yang tidak memenuhi syarat di Sangihe tetap beroperasi. Meskipun telah ada putusan pengadilan untuk mencabut IUP perusahaan tersebut di Februari 2022.
Mendengar kabar tersebut, Mahfud langsung menerjunkan dua jenderal bintang 2 untuk datang ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang ia dengar.
Mahfud juga berusaha untuk menghubungi Kementerian ESDM agar mencabut IUP perusahaan tambang tersebut.
“Saya ngirim tim ke sana, (dari Polhukam) bintang 2 dua orang ditambah beberapa orang. Dia mengamati, betul pak terjadi penambangan liar,” kata Mahfud saat mendapatkan laporan dari timnya.
Setelah ditunggu selama 2 minggu Mahfud tidak segera mendapatkan jawaban dari Kementerian ESDM.
Surat pencabutan IUP yang seharusnya telah keluar, ternyata masih belum sampai di meja Menteri ESDM.
Telepon Para Menteri
Mahfud mendapatkan laporan jika pencabutan IUP perusahaan tambang emas yang ada di Sangihe ternyata tidak hanya melalui Kementerian ESDM, melainkan melibatkan Kementerian Investasi. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi saat itu langsung ditelpon oleh Mahfud saat itu juga.
Ia diminta agar sesegera mungkin menandatangani surat pencabutan izin tambang dari perusahaan tambang emas di Sangihe tersebut.
Namun, Bahlil mengatakan jika di mejanya tidak ada sama sekali surat pencabutan yang seharusnya ia tanda tangani.
Akhirnya, Mahfud kembali menghubungi Menteri ESDM dan meminta untuk segera menyelesaikan surat pencabutan tersebut.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif pun mengaku tidak mengetahui kasus yang sedang ditangani oleh Mahfud.
Setelah ia mendapatkan informasi itu, ia langsung menandatangani surat pencabutan tersebut.
“Coba bayangkan, harus sampai begitu untuk melaksanakan putusan pengadilan. Sementara penambangan liar berjalan. Jadi dikeluarkan oleh pak (Arifin), kalau tidak salah tanggal 4,5 atau 6 September, pokoknya saat KTT ASEAN,”
kata Mahfud.