Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
Para pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Menurut Yudi ada 4 kunci menangkap buronan.
Eks Penyidik KPK Anggap Pencarian Harun Masiku Terlalu Gaduh, Malah Makin Sulit Ditangkap
- Eks Penyidik Kritik Gaduhnya Pencarian Harun Masiku, Begini Jawaban KPK
- Dipanggil KPK Terkait Harun Masiku, Hasto Singgung Ganjar-Mahfud Ingin Perbaiki Hukum Tapi Kalah
- KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
- Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Pengejaran tersangka kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 Harun Masiku (HM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilakukan. Namun, sayangnya terjadi kegaduhan dalam penanganan ini.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, karena pencarian seorang buronan itu hanya bisa dilakukan ketika tersangka sedang tidak merasa diintai lantaran kewaspadaannya akan berkurang.
"Kalau terjadi kegaduhan maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama dengan asumsi KPK belum tahu. Namun membatasi pergerakan ke luar tempat tinggalnya," ucap Yudi dalam keteranganya, Jumat (14/6).
merdeka.com
Sebab, Yudi menilai kegaduhan yang terjadi baik di dalam maupun luar KPK bisa jadi membuat orang-orang yang menyembunyikan Harun Masiku sekaligus mendanai pelariannya akan waspada.
Sehingga para pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya supaya tidak tertangkap. Padahal dalam beberapa penangkapan buronan bisa dilakukan ketika target lengah karena mengira tidak dikejar.
"Seperti penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffee shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya baik itu apartemen ataupun rumah," tuturnya.
merdeka.com
Menurut Yudi ada 4 kunci menangkap buronan yaitu, pantau orang terdekatnya seperti keluarga, cek tempat diduga persembunyiannya, gunakan peralatan IT untuk memantau komunikasi pihak terkait dan memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai Harun masiku selama dalam Pelarian.
Selanjutnya terkait pelaporan pelaporan oleh Pihak Hasto, menurut Yudi memang itu merupakan hak mereka dan tidak bisa dicegah juga. Sekarang tinggal KPK mempersiapkan jawaban atas laporan tersebut baik nanto di Praperadilan, Komnas HAM maupun Dewas KPK.
"Walau memang ada sebagian anggapan terdapat perspektif politis karena baru setelah Firli tidak menjadi ketua KPK kasus ini kembali diangkat sementara saat masa Firli jalan di tempat," harapnya.
"Masyarakat Percaya bahwa penyidik KPK di bawah kepemimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa segera menangkap Harun Masiku. Apalagi dia juga merupakan penyidik yang ikut dalam OTT Harun Masiku terdahulu sehingga mempunyai gambaran kasusnya seperti apa," tambah dia.