Eks pimpinan KPK ingatkan Jokowi sektor Pertanian rawan korupsi
Sektor Pertanian rawan terjadi praktik korupsi juga pernah diutarakan Bibit Samad Rianto, pimpinan KPK Periode 2007-2011.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta memperhatikan korupsi yang berpotensi terjadi di sektor pertanian. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa sendirian menangani permasalahan pangan yang punya celah praktik korupsi.
Demikian diungkap pimpinan KPK Periode 2011-2015 Zulkarnain. "KPK tidak bisa sendiri, harus menggandeng semua, terutama Kepala Negara," katanya di Jakarta, Rabu (11/7) seperti diberitakan Antara.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu ia sampaikan mengingat penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan atau penangkapan yang dilakukan KPK. Dikatakan, penangkapan yang dilakukan KPK selama ini hanya sebagian kecil dari banyaknya dugaan tindak korupsi di lapangan.
"Maka pencegahan itu, eksekusi perbaikannya harus bekerja sama dengan Presiden, dengan kementerian lembaga terkait. Yang bisa menekan itu Presiden. KPK sulit menekan itu kecuali, yang sudah bermasalah pidananya, cukup bukti dan masuk kewenangannya dia (KPK), baru bisa," ujarnya.
Praktik korupsi di sektor Pertanian, lanjutnya, tak hanya merugikan negara lantaran anggaran yang diselewengkan, namun juga berdampak ke petani. Modal pertanian yang tinggi, dan hasil yang murah membuat petani tidak mendapat untung. Selain itu, tambah dia, korupsi sektor pangan membuat tujuan untuk mencapai kemakmuran di seluruh Indonesia lambat tercapai.
Secara umum disebutkan, celah korupsi pada sektor pangan bisa disebabkan dari panjangnya rangkaian hasil produksi dari petani kepada konsumen di lapangan yang sangat mungkin terjadi penyelewengan harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Demikian juga bantuan atau subsidi dari pemerintah seperti benih ataupun pupuk yang rangkaiannya panjang dan membuka celah terjadinya korupsi.
Sektor Pertanian rawan terjadi praktik korupsi juga pernah diutarakan Bibit Samad Rianto, pimpinan KPK Periode 2007-2011. Sayangnya, ia enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pernyataan Abraham Samad, Ketua KPK 2011-2015 soal korupsi di pertanian.
"Pernyataan Abraham Samad itu ya itu pengamatan dia. Kalau menurut saya, semua bidang itu ada korupsinya, cuma saja ada yang mencuat ke permukaan ada yang nggak. Ada yang ketangkep karena sial, ada yang nggak," kata pria yang kini menjadi Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK).
Pun Abraham Samad pernah mengatakan hal serupa dengan Bibit Samad. Rawan praktik korupsi lantaran masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di pengelolaan pertanian dan pangan. Ia menyerukan, agar KPK bergerak dengan menutup celah itu dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementerian, khususnya pertanian.
Di sisi lain Bibit sepakat bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh penegak hukum. Masyarakat menurut dia harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penangkalan. Contohnya, dalam sektor pertanian maka masyarakat petani harus diberi pemahaman mengenai pengadaan bibit dan persoalan pemasaran hasil pertanian.
"Termasuk kita buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan," tegas dia.
KPK juga mengimbau masyarakat proaktif melaporkan indikasi tindak pidana korupsi program pertanian.
"Kalau terjadi dugaan penyimpangan tentu harus dipertanggungjawabkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu. Pernyataan tersebut terkait program wajib tanam bawang putih bagi importir yang berpotensi terjadi manipulasi data.
Selain program wajib tanam, potensi manipulasi terjadi pada pengadaan bibit dan penyaluran alat mesin pertanian yang tidak tepat sasaran sehingga memicu protes petani, serta sejumlah pihak lain.
Baca juga:
Mantan pegawai Setjen Kemendagri jalani sidang dakwaan terkait korupsi IPDN
JK jelaskan Suryadharma Ali pakai dana operasional menteri sesuai aturan
Zumi Zola enggan tanggapi status tersangka kasus korupsi baru
Kejaksaan ciduk buron korupsi Tol JORR Rp 1,05 triliun di Citos
Mantan anggota DPR Chairuman Harahap tebar senyuman usai diperiksa KPK
Wapres JK nilai ketimpangan sosial jadi penyebab kepala daerah korupsi