Eks pimpinan minta DPR buka draf revisi UU KPK ke publik
Bambang ironis lantaran DPR belum memiliki draf revisi UU KPK tetapi sudah masuk dalam Prolegnas 2016.
Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjajanto mengaku ironis kepada DPR karena sampai saat ini belum menunjukkan kepada publik draf revisi Undang-undang KPK yang sebenarnya. Bambang ironis lantaran DPR belum memiliki draf revisi UU KPK tetapi sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prolegnas 2016.
"Wakil rakyat seharusnya memberikan. Kalau itu tidak terjadi sangat ironis sekali," ucap Bambang dalam diskusi dan hasil survei Indikator 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi' di kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2).
Bambang juga mempertanyakan naskah akademik yang sampai saat ini belum jelas. "Mana bahan itu? Ada pertanyaan lain lagi. Naskah akademik juga belum ada. Ini naskah prosedural. Apakah maksudnya ? Apakah melemahkan ?" bebernya.
Bambang juga menilai pihak DPR dan pemerintah harus bekerja sama terkait revisi tersebut. "Walaupun ini inisiatif DPR tetapi tetap pihak pemerintah juga harus memfilter," tambahnya.
Bambang menyarankan, pemerintah seharusnya punya naskah akademik tandingan. Ketika memang naskah yang dibuat DPR tidak sesuai dengan prinsip pemerintah.
"Pemerintah juga perlu membuat guide karena pemerintah nantinya juga akan mengisi lembar rekomendasi dan koreksi," tandasnya.
Baca juga:
Jika isi revisi UU bisa lemahkan KPK, ini yang akan dilakukan Jokowi
Survei Indikator sebut revisi UU KPK bisa buat citra Jokowi menurun
Masyarakat nilai revisi UU akan lemahkan KPK
Survei: Revisi UU KPK bikin DPR dan parpol makin tak dipercaya
Revisi UU KPK, Jokowi tak bertindak karena ada tekanan politik
Revisi UU KPK mulai dibahas DPR, Jokowi dinilai ingkar janji
PKB serahkan ke Baleg DPR dan Pemerintah soal polemik revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023