Emak-emak geruduk kantor KPU, desak Jokowi mundur seperti Sandi
"Mundur Pak Jokowi mundur, karena sudah jadi capres!!! mundur seperti Pak Sandiaga yang mundur dari jabatan wakil gubernur, ini tidak adil, 2019 ganti presiden!" kerasnya berteriak.
Puluhan emak-emak menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), guna mendemo beleid UUD 1945 Ayat 27 pasal (1). Mereka menuding, Presiden Joko Widodo telah melanggar dan menyalahgunaan kekuasaan, lantaran tidak mundur dari jabatannya sebelum mendaftarkan diri kembali sebagai Calon Presiden.
"Presiden harus mundur karena sudah jadi capres," teriak orator Tri Erniyati, selaku Kordinator Nasional Barisan Emak Militan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
Selama berdemo, para emak ini menilai kehadiran pasangan Prabowo-Sandiaga adalah pasangan yang akan mengantarkan Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Pak Sandi dan Pak Prabowo sudah menunjukkan kepemimpinannya, menuju negara yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur, jadi kenapa Pak Jokowi tak mau mundur, mengapa pak jokowi tak mau mundur?!" tegas Tri.
"Mundur Pak Jokowi mundur, karena sudah jadi capres!!! mundur seperti Pak Sandiaga yang mundur dari jabatan wakil gubernur, ini tidak adil, 2019 ganti presiden!" kerasnya berteriak.
Merujuk beleid dipermasalahkan demonstran, diketahui mundur atau cutinya presiden dari jabatan, hanya dilakukan saat yang bersangkutan telah disahkan KPU sebagai calon presiden. Sedangkan diketahui, KPU sendiri baru menetapkan hal itu pada tanggal 20 September 2018, sebelum memulai masa kampanye 23 September.
Ketua KPU Arief Budiman sebelumnya memastikan, bahwa masa cuti presiden petahana wajib dilakukan saat kampanye. Namun, cuti hanya dilakukan di hari dimana petahana ingin melakukan kampanye.
"Cuti. Iya betul. Di hari jika dia ingin melakukan kampanye, maka harus cuti," jelas Arief dalam keterangannya, Kamis 15 Maret 2018.
Arief menjelaskan, saat ini KPU sedang menggodok draf Peraturan KPU tentang Kampanye Pemilu 2019. Ketentuan dalam UU Pemilu saat ini (Pasal 267 (2), 281 (1), dan Pasal 300), menuliskan:
1. Kampanye dilaksanakan secara serentak antara Kampanye Pilpres dg Kampanye Pileg.
2. Kampanye yang mengikutsertakan Presiden dan Wakil Presiden, harus memenuhi ketentuan:
a. Tidak menggunakan fasilitas negara, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara; dan
b. Menjalani cuti di luar tanggungan negara.
3. Cuti dan jadwal cuti memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara.
4. Presiden dan Wakil Presiden selama melaksanakan kampanye memperhatikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Berpolitik ala emak-emak
Ketika emak-emak melek politik
Matangkan pemenangan, 9 sekjen & 9 ketua Bapilu koalisi Jokowi kumpul nanti malam
Tanggapi Jokowi, PAN sebut #2019GantiPresiden bentuk kebebasan berpendapat diatur UU
Polri terbitkan pedoman tangani aksi deklarasi tagar dukungan Pilpres
Gerindra endus ada upaya adu domba soal air zamzam berlabel #2019GantiPresiden