Emosi gara-gara ditantang duel, Suwari carok pengunjung warnet
Suwari mengaku, aksi pembacokan sadis tersebut karena dia jengkel setelah ditantang berkelahi korban.
Gara-gara tersulut emosi usai ditantang berkelahi, Suwari alias Kasman, (24), nekat membabat tubuh Yanuar Rusmianto, seorang pria di depan warnet Jalan WR Supratman Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (3/11) pukul 21.30 WIB kemarin. Akibatnya, korban yang akrab disapa Kencet tersebut luka parah dan meregang nyawa di lokasi kejadian.
Aksi pembacokan sadis tersebut dipicu saat Suwari datang ke sebuah Warnet Sembrani di Jalan WR Supratman, Minggu (2/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, dia kebetulan bertemu dengan korban di lokasi kejadian.
Ketika itu tanpa alasan yang jelas, korban tiba-tiba menantang Suwari dengan bilang, "Kowe wani karo aku ora (kamu berani sama aku tidak),". Lantaran mendapat tantangan duel ditambah lagi tersulut emosi, pelaku yang sakit hati lantas pergi meninggalkan warnet.
Namun, kejadian tersebut berbuntut panjang tatkala pada Senin (3/11) sekitar pukul 21.30 WIB kemarin, pelaku ternyata kembali mendatangi warnet untuk mencari korban yang dikenal tinggal di RT 06/RW V Jalan Condrokusumo II, Gisikdrono.
Bak jagoan, Suwari datang menenteng sebilah celurit mengajak serta Ginanjar Prasetya seorang rekannya naik sepeda motor Yamaha Vixion untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, tanpa sepatah kata dia langsung membacok tubuh korban dan sempat mengenai tangan korban dua kali.
Suwari mengaku, aksi pembacokan sadis tersebut karena dia jengkel setelah ditantang berkelahi korban.
"Setelah itu, saya pulang karena sakit hati dan saya terbesit mengajak teman saya untuk mencari dia lagi di warnet. Begitu bertemu dia, saya langsung bacok dua kali meski sempat ditangkis pakai tangan," akunya, saat dibekuk petugas Polrestabes Semarang tak lama usai membacok korbannya, Selasa (4/11) pagi.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Kombes Pol Djihartono mengatakan, pelaku ditangkap di Mijen. Dia menduga kuat, aksi pembacokan terhadap korban sudah direncanakan lantaran sebelumnya pelaku telah membawa celurit.
"Jadi, mereka (pelaku) kita tangkap tadi malam. Diduga mereka dendam dengan korban untuk kemungkinan lainnya sedang diselidiki mendalam," beber Djihartono.
Kedua pelaku dibekuk selang lima jam usai membacok korban. Atas penangkapan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti sebilah celurit yang masih menempel darah korban dan dua motor yakni Yamaha Vixion warna merah. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 atau 338 dan atau 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Barat, AKP Padli mengatakan, korban tewas karena mengeluarkan darah banyak. "Kami dapat informasi lalu bergerak ke lokasi, korban telah dibawa ke RSUD Tugurejo dan meninggal di sana. Saat ini jenazah di RS Bhayangkara," ujarnya.