Empat Hari Gelar Operasi Zebra, 225 Knalpot Bising Dicopot Polisi
Selain itu, terkait dengan penggunaan knalpot bising. Tak semua dapat dikembalikan kepada pemilik kendaraan, karena ada juga knalpot yang disita oleh petugas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2021, sejak Senin (15/11) lalu. Selama menggelar operasi tersebut, sudah ribuan kendaraan diberikan teguran oleh petugas.
"Selama empat hari, berikan 4.460 teguran," kata Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono saat dihubungi, Sabtu (20/11).
-
Dimana razia gabungan Polri dan Bea Cukai dilakukan? Razia digelar dari bulan November hingga Desember di 505 titik, yakni 443 tempat hiburan malam dan 62 lokasi lain yang terindikasi menjual miras yang tak sesuai aturan.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang memberikan apresiasi kepada Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, teguran yang diberikan oleh petugas yaitu secara lisan, berupa blanko teguran dan juga berupa penindakan. Ia pun memberikan contoh teguran yang diberikannya itu apabila seseorang menggunakan pelat nomor palsu atau tak sesuai pada peruntukannya.
Selain itu, teguran juga diberikan terhadap mereka yang menggunakan knalpot bising atau racing serta menggunakan lampu rotator atau strobo.
"Misalnya knalpot, Pak tolong saya jangan ditilang pak, ya sudah bawa ke kantor polisi, copot knalpotnya, bawa pulang pasang yang asli. Kan penindakan juga, sifatnya bukan penilangan. Misalnya pakai rotator, kita berhentikan di jalan. Ternyata bukan anggota, bukan petugas, memang tidak ada kepentingan," ujarnya.
"Karena dia cuma buat gagah-gagahan atau biar enggak macet, nah itu bisa kita pinggirkan. Kita bawa ke kantor, copot rotatornya. Mau dicopot petugas apa dicopot sendiri," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya juga bisa melakukan tindakan penilangan kepada mereka yang melawan arus, tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan dan diri, memakai knalpot bising dan juga rotator.
Mereka yang diberikan penilangan, karena dianggap membahayakan dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Misalkan orangnya udah enggak pakai helm, enggak pakai masker, lawan arah, knalpot bising. Enggak mungkin ditegur lagi, pastikan ditilang. Jadi skala perioritas yang tegur dan tilang ini kembali ke petugas," jelasnya.
"Kalau knalpot bising itu sekitar 255 tilang, kemudian kalau yang rotator ada 22 penindakan tilang mobil. Kalau itu sifatnya atensi bapak Kapolda," sambugnya.
Selain itu, terkait dengan penggunaan knalpot bising. Tak semua dapat dikembalikan kepada pemilik kendaraan, karena ada juga knalpot yang disita oleh petugas.
"Jadi tergantung situasinya, kalau misalnya yang balap liar. Kaya semalam sama nanti malam kan kita operasi balap liar, itu biasanya kita kandangin dulu. Setelah dikandangin, nanti mereka datang bawa surat-surat. Sudah copot ini, ada yang mungkin beri efek jera, knalpotnya dilakukan penyitaan," ungkapnya.
"Tapi ada juga kalau misalnya memang sifatnya ketemu di jalan bukan dalam razia balap liar, itu paling kita hanya berikan teguran suruh ganti," tambahnya.
Ia pun menyebut, untuk wilayah yang paling banyak memberikan teguran berada di Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan juga Depok.
"Kalau arah Pusat, Utara itu enggak terlalu. Mungkin kalau di sana banyak jalan protokol. Tapi kalau yang daerah pinggir-pinggir, nempel-nempel itu biasanya banyak. TB Simatupang, Fatmawati. Perbatasan yang wilayah penyanggah," tutupnya.
Baca juga:
Pelanggar Operasi Zebra di Tomang Malah Diberi Sarapan Bubur dan Telur oleh Polisi
5.131 Kendaraan Ditilang Selama 19 Hari Ganjil Genap
Polda Metro Gelar Operasi Zebra Jaya 2021
Anies Baswedan: Setelah Operasi Zebra 2021 Tak Ada Knalpot Bising di Jakarta
Aksi Anies Baswedan Jajal Motor Polisi saat Apel Operasi Zebra Jaya 2021
Operasi Zebra Candi 2021, Polresta Surakarta Fokus Cegah Gelombang 3 Covid-19