Enam orang terlibat bom Sarinah ditetapkan jadi tersangka
Polisi menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan bom di jantung ibu kota tersebut.
Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus teror bom Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1) lalu. Keenamnya dipastikan ikut terlibat dalam aksi bom mencekam tersebut.
"Hasil penyelidikan tim Densus sudah tangkap 19 orang, 18 di antaranya penahanan dan 1 dikembalikan karena tidak cukup. Dari 18 itu, 6 terkait kasus bom Jl Thamrin di Starbucks dan Pos Polisi," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain, DS alias YY alias IA alias DD asal Cirebon. Dia berperan sebagai pihak yang membeli tabung gas sebagai casing bom yang digunakan di Sarinah.
Kedua AH, alias AI, alias AM, alias AIS. AH diketahui memiliki peran sebagai pihak yang membeli senjata api untuk para pelaku teror.
"Kemudian yang ketiga, C alias D alias AS. Keempat K alias JJ. Kelima AM alias LL dan keenam A alias AZ alias AB. Mereka ditetapkan sebagai tersangka mengetahui proses pembuatan bom dan rencana pemboman," terang Badrodin.
Selain menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka, Badrodin mengatakan dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan bom di jantung ibu kota tersebut. Barang bukti itu didapat polisi dari lokasi pemboman serta tempat penangkapan keenam tersangka itu.
"Barang bukti yang bisa disita dari TKP yaitu dua senpi, kemudian sisa bahan peledak, sisa bom yang belum diledakkan, proyektil, serpihan bom dari tabung gas," pungkas Badrodin.