Epidemiolog Nilai Tak Masalah WNA Masuk RI saat PPKM Darurat, Asal Karantina Ketat
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menilai tak masalah pemerintah tetap membuka akses masuk bagi WNA. Asalkan, saat tiba di Indonesia, WNA wajib menjalani karantina sesuai ketentuan pemerintah.
Pemerintah tetap membuka akses perjalanan internasional di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini berdampak pada terus bertambahnya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono menilai tak masalah pemerintah tetap membuka akses masuk bagi WNA. Asalkan, saat tiba di Indonesia, WNA wajib menjalani karantina sesuai ketentuan pemerintah.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama ini? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Bila karantina dulu, nggk apa-apa," katanya kepada merdeka.com, Senin (5/7).
Menurut Pandu, karantina ketat bagi WNA bisa mencegah kasus impor Covid-19. Termasuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari berbagai negara di dunia.
"Asalkan (WNA) keluar dari karantina bila (hasil tes) PCR negatif (Covid-19)," ucap dia.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Melalui addendum ini, pemerintah memperketat syarat masuk bagi WNA.
Setiap WNA yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu atau sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap. Namun, ada dua kategori WNA yang bisa masuk ke Indonesia tanpa menunjukkan sertifikat telah menerima vaksin Covid-19 lengkap.
Pertama, WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas untuk keperluan kunjungan resmi setingkat menteri ke atas.
"Berikutnya, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema travel corridor arrangement (TCA), sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito dalam konferensi pers, Minggu (4/7).
Selain itu, melalui addendum yang sama, pemerintah mewajibkan WNA menjalani karantina selama delapan hari saat tiba di Indonesia. Sebelumnya, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional hanya lima hari.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengungkap alasan tidak melakukan penutupan penerbangan Internasional. Dia menyebut, hingga saaat ini, belum ada keputusan lintas sektoral terkait akses perjalanan internasional.
"Penutupan penerbangan internasional adalah keputusan lintas sektoral, karena tidak hanya terkait soal perhubungan tapi juga ada aspek hubungan luar negeri, perdagangan, ekonomi," katanya.
Menurut Adita, Kementerian Perhubungan akan menutup penerbangan internasional jika mendapat rekomendasi dari lintas sektoral.
"Pada dasarnya jika ada keputusan lintas kementerian dan lembaga kami di perhubungan akan mengikuti ketetapan itu," tegasnya.
Baca juga:
Mahkamah Konstitusi Tunda Seluruh Sidang Hingga 20 Juli 2021
Pemerintah Diminta Beri Bantuan Pengusaha Ritel dan Restoran Selama PPKM Darurat
PPKM Darurat, Jalan Masuk ke Jakarta Macet Parah
Jasa Marga Sebut Kepadatan Tol Dalam Kota Karena Dilakukan Penyekatan Total
Menko Luhut Sebut Penurunan Kasus Dampak PPKM Darurat Baru Terlihat Setelah 12 Juli
Ditutup Selama PPKM, Ini yang Dilakukan Pelaku Wisata Gunungkidul Demi Bertahan Hidup