Epyardi Asda ngaku ditanya anggaran usai diperiksa kasus Kemenpupera
Epyardi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PPP, Epyardi Asda baru saja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka penerimaan hadiah terkait proyek di kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Budi Supriyanto (BSU). Namun usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik hampir delapan jam, Epyardi enggan berkomentar banyak.
"Ditanya soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saya ditanya tugas saya sebagai anggota DPR apa, proses penganggaran kayak apa," ucap Epyardi di pelataran KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
Epyardi langsung bergegas menghindari kejaran awak media yang mencecarnya soal proyek yang melibatkan rekan anggota komisi V DPR lainnya, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) dan Budi Supriyanto (BSU). Sebagai informasi, hari ini penyidik KPK memanggil beberapa saksi diantaranya Anggota DPR Komisi V Musa Zainudin, Fauzih H. Amro, dan Epyardi Asda.
Seperti diketahui, Budi merupakan salah satu dari lima tersangka dalam kasus proyek jalan ini. Penyidik bahkan harus menjemput paksa politikus Golkar tersebut karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Budi dijemput paksa oleh penyidik di Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani, Surabaya, Selasa (15/3).
Sebelumnya, pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota momisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Namun dalam pengembangan kasus KPK juga menetapkan Budi Supriyanto (BSU) sebagai tersangka, Rabu (2/3), lantaran diduga menerima uang panas proyek jalan tersebut. Penetapan Budi sebagai tersangka dengan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 29 Februari.
Sama halnya dengan Damayanti, Dessy dan Julia, Budi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
KPK periksa 3 anggota Komisi V DPR terkait kasus suap Damayanti
Andi Taufan Tiro bantah terima uang panas proyek jalan Pulau Seram
Usai diperiksa KPK, politisi Gerindra ngaku dicecar 20 pertanyaan
Cari jejak suap proyek, Kementerian PU-Pera 12 jam digeledah KPK
KPK panggil 7 pejabat Bina Marga terkait kasus suap Damayanti
KPK: Pengembalian uang suap tak serta merta menghilangkan pidana
Wali Kota Semarang akui kembalikan uang Rp 300 juta dari Damayanti
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.