Erick Thohir Dukung Lembaga Antikorupsi Inggris Selidiki Bombardier di Kasus Garuda
The Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi di Inggris, mengumumkan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap produsen pesawat terbang asal Kanada, perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
The Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga yang menyelidiki kasus penipuan dan korupsi di Inggris, mengumumkan saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap produsen pesawat terbang asal Kanada, perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Penyelidikan dilakukan atas dugaan penyuapan dalam kontrak penjualan pesawat ke PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dikutip dalam laman Reuters, SFO memulai investigasi pada Kamis (5/11).
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa lagu Kembang Gadung dianggap sakral? Makna yang mendalam ini yang kemudian membuat Kembang Gadung dinilai sakral sehingga tidak pernah dilepaskan saat memulai pertunjukan kebudayaan.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan lagu Kembang Gadung dinyanyikan? Lagu ini juga digunakan sebagai pembuka dari suatu pergelaran seperti Wayang Golek, Kiliningan, Bajidoran, Bangreng hingga Ketuk Tilu.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sholawat Badar sering dibaca? Sholawat Badar juga kerap menjadi bagian dari perayaan Maulid Nabi dan kegiatan keagamaan lainnya.
Investigasi tersebut dilakukan setelah pengadilan Indonesia menjatuhkan sanksi pidana terhadap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada Mei 2020. Diketahui Emirsyah terbukti terlibat kasus suap pengadaan pesawat dan manufaktur yang melibatkan perusahaan Airbus dan Rolls Royce.
"SFO menyelidiki Bombardier Inc atas kasus dugaan penyuapan dan korupsi terkait kontrak dan/ atau permintaan (pesanan?) dari Garuda Indonesia," seperti dikutip dari Reuters, Jumat (6/11).
Kabar penyelidikan yang dilakukan SFO sudah sampai ke Menteri BUMN Erick Thohir. Dia sangat mendukung SFO menindaklanjuti masalah tersebut.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparansi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Erick dalam pesan singkat, Jumat (6/11).
Erick akan berkoordinasi dengan KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti persoalan kontrak kerja pembelian pesawat.
"Kemenkum HAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ungkap Erick.
Untuk diketahui, mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah dijatuhi hukuman pidana 8 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Emir juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi sebesar Rp5,8 miliar, USD 884.200, EUR 1 juta, SGD 1 juta. Penerimaan suap terkait pengadaan sejumlah pesawat di Garuda Indonesia.
Disebutkan bahwa pengadaan barang di Garuda Indonesia oleh Emirsyah Satar hingga berbuntut penerimaan suap yakni; total care program (TCP) mesin Rolls-Royce (RR) Trent 700; pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200; pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia; pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000; dan pengadaan pesawat ATR 72-600.
Baca juga:
Emirsyah Satar Ajukan Kasasi ke MA, KPK Tunggu Salinan Resmi dari PT DKI
Tak Terima Vonis 8 Tahun Bui, Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Banding
Penyuap Mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar Divonis 6 Tahun Penjara
KPK Banding Terhadap Vonis 6 Tahun Penyuap Dirut Garuda Soetikno Soedarjo
Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 8 Tahun Penjara
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Hadapi Sidang Vonis