Fadli Zon: Pak Soenarko Tak Bersalah, Seharusnya Tidak Ditahan
"Bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada kopassus itu yang saya dengar," kata Fadli
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Mayjen (Purn) Soenarko seharusnya tidak ditahan karena kasus kepemilikan senjata api. Soenarko kini ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur. Dia mendukung permintaan penangguhan penahanan Soenarko oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Menurut saya Pak Soenarko jelas tidak bersalah, harusnya tidak ditahan. Kasusnya juga sudah clear kok. Bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada kopassus itu yang saya dengar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kenapa Sule menjenguk Adzam? Sule meluangkan waktu menjenguk Adzam yang sakit di tengah kesibukannya sebagai public figure.
Fadli menilai kasus Soenarko itu sengaja dicari-cari kesalahannya. Hal itu dilakukan sebagai upaya pembungkaman pihak-pihak yang kritis.
"Jadi ini dicari-cari saja orang yang vokal, dicari-cari dikorek-korek kesalahannya supaya bagian dari pembungkaman terhadap suara-suara kritis disaat-saat tertentu," tegas dia.
Menurutnya, kasus Soenarko ini bisa membahayakan demokrasi Indonesia sekaligus gejolak di institusi TNI. Sebab, Soenarko pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus.
"Ini menimbulkan dendam sejarah dan juga menimbulkan luka institusi. Apalagi ini Pak Soenarko kan Danjen Kopassus orang yang berjuang mengabdikan dirinya mempertaruhkan jiwa raganya lalu diperlakukan seperti ini," ucapnya.
Waketum Partai Gerindra ini menyamakan kasus yang menimpa Soenarko dengan kasus Kivlan Zen. Padahal, lanjut dia, Kivlan pernah berjasa bagi negara saat masih aktif di militer.
"Begitu juga Pak Kivlan zen orang yang berjuang di Timor-Timur di mana-mana lalu diperlakukan seperti itu. Saya kira itu tidak adil ya. Itu juga akan memberikan luka terhadap institusi TNI meskipun mereka sudah purna," tandasnya.
Sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Mayjen TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Soenarko menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api.
"Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (21/6).
Baca juga:
Moeldoko Tegaskan Negara Tak Intervensi Kasus Soenarko
Pertimbangan Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko
Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Panglima Sebut Kivlan Zen & Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal